Berita

Penandatanganan nota kesepahaman Kementerian Koperasi bersama Kementerian Sosial. (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop–Kemensos Ajak Penerima Bansos Masuk Kopdes Merah Putih

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi bersama Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah, agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih. 

Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes. 


“Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Menkop Ferry usai menandatangani MoU di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2025.

Dengan bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM Bansos akan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam usaha produktif dan mendapatkan bagian yang lebih dari seluruh usaha yang dijalankan oleh koperasi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan berbagai kemudahan mendapatkan kebutuhan bahan pokok. 

Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM Bansos akan dapat lebih mudah diimplementasikan sehingga taraf hidup mereka juga akan meningkat secara bertahap.

"MoU ini akan ditindaklanjuti bersama dan akan dilaksanakan di desa-desa yang sudah siap Kopdesnya (beroperasi) yang kita targetkan pada Maret-April mendatang," kata Menkop Ferry. 

Ferry menambahkan progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dari Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional saat ini mencapai 27.191 unit. Sejalan dengan upaya melakukan upaya percepatan pembangunan aset fisik tersebut, Kemenkop juga intensif melakukan persiapan untuk memastikan para pengurus, pengelola, serta sistem manajemen Kopdes/Kel Merah Putih juga siap. 

“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait dengan rencana uji coba dalam tahap pertama di bulan Maret-April,” jelasnya.

Selain menjadi wadah usaha, Kopdes/Kel Merah Putih juga ke depannya dapat berfungsi sebagai saluran baru dari penyaluran program pemerintah seperti Bansos. Namun untuk mekanismenya saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. 

Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (InPres) Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan InPres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.  

Mensos menambahkan dengan sinergi antara Kemenkop tersebut, para KPM Bansos dapat memanfaatkan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan. Bahkan Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat menjadi tujuan utama dari para KPM Bansos untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan begitu, KPM memperoleh manfaat ganda sebagai konsumen sekaligus pemilik usaha. 

“Ada banyak manfaat bagi KPM untuk bertransaksi di Kopdes. Karena KPM di samping sebagai konsumen juga pemilik dari Kopdes. Nanti akan dapat SHU di akhir tahun,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa implementasi MoU akan dilakukan di lapangan dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi bangunan maupun pengelolaan usaha. Ke depan, Kemensos juga akan menyesuaikan mekanisme penyaluran Bansos melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang selama ini dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya