Berita

Logo KNPI (Foto: Internet)

Dunia

KNPI Soroti Plus Minus Keputusan Prabowo Gabung Board of Peace

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 12:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan dukungan sekaligus catatan kritis atas keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.

Sekretaris Jenderal DPP KNPI Tatan Taufik Lubis Ahmad Fauzan menilai keterlibatan Indonesia berpotensi mendorong konsolidasi gencatan senjata permanen di Palestina, mendukung rekonstruksi Gaza, serta memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. 

"Dengan berada di dalam Board of Peace, Indonesia memiliki peluang, meski terbatas, untuk menyuntikkan perspektif Global South, mengingatkan dimensi kemanusiaan, dan menekan agar isu Palestina tidak direduksi menjadi sekadar urusan keamanan Israel semata," kata Tantan yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Non-Blok, seperti dikutip Jumat, 23 Januari 2026.


Namun demikian, KNPI mengingatkan bahwa keputusan tersebut juga membawa risiko politik luar negeri dan dampak domestik. 

Tatan menyoroti status Board of Peace sebagai lembaga bentukan Presiden AS Donald Trump yang meluas perannya melampaui isu Palestina, berpotensi mendelegitimasi peran PBB sebagai rumah besar masyarakat internasional. 

Oleh karena itu, KNPI menyarankan agar pemerintah Indonesia mengusulkan pembatasan peran Board of Peace agar tetap di bawah koordinasi PBB.

"Menyarankan agar pemerintah indonesia mengusulkan pembatasan peran Board of Peace dengan setiap keputusan tetap berada di bawah persetujuan atau koordinasi dengan PBB," tegasnya. 

Lebih lanjut Tatan mengkritisi penetapan Trump sebagai ketua seumur hidup serta dominasi figur-figur yang dinilai kontroversial dan pro-Israel dalam jajaran dewan eksekutif. Kondisi ini dianggap tidak mencerminkan prinsip kesetaraan antarnegara berdaulat dan berpotensi sarat konflik kepentingan.

"Lembaga ini tak ubahnya seperti perusahaan atau korporasi yang ownership nya terletak pada individu. Tentunya ini Adalah hal yang tidak menghormati prinsip kesetaraan antar sesame negara berdaulat," papar Tatan.

Selain itu, KNPI menilai Board of Peace tidak memiliki kerangka hukum yang mengikat, mekanisme sanksi, maupun pasukan perdamaian seperti Dewan Keamanan PBB. 

Dengan keanggotaan terbatas berdasarkan undangan, lembaga ini dinilai berisiko didominasi kepentingan Amerika Serikat, Israel, dan sekutunya, sehingga dapat mencederai prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Tatan juga mengingatkan aspek finansial, mengingat adanya permintaan kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS untuk memperoleh kursi permanen.

“KNPI menyarankan agar pemerintah bijaksana dalam rencana mengambil keputusan pembayarannya yang di sesuaikan dengan kondisi APBN yang masih defisit dan beban hutang negara yang menggunung,” demikian pernyataan tersebut.

Meski demikian, KNPI berharap keanggotaan Indonesia di Board of Peace dapat dijalankan dengan membawa spirit Bandung, Gerakan Non-Blok, OKI, Liga Arab, serta mandat KTT Gabungan OKI–Liga Arab 2023 di Riyadh. 

"Kami berharap bahwa keanggotaan Indonesia di Board of Peace bisa meningkatkan peran diplomasi Indonesia di kancah global, terutama jika menjadi salah satu negara pendiri. Indonesia akan memiliki akses lebih dekat dengan kepentingan AS dan negara lain yang mungkin bergabung," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya