Berita

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

MPR: Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace Sejalan dengan Politik Bebas Aktif

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian, yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dinilai sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian menunjukkan peran aktif negara di tengah dinamika geopolitik global.

"Saya mendukung Presiden Prabowo yang menyampaikan bahwa bergabung dengan Board of Peace adalah kesempatan bersejarah bagi Indonesia untuk berperan lebih aktif mewujudkan perdamaian dunia," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 23 Januari 2026.


Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai langkah tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten mendorong nilai kemanusiaan dan perdamaian.

"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang aktif merespons tantangan dan dinamika geopolitik. Kami yakin ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang memperjuangkan hak asasi manusia dan kedamaian dunia," kata Eddy.

Menurutnya, kebijakan ini juga mencerminkan prinsip bebas aktif, yang memberi ruang bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai inisiatif perdamaian tanpa terikat pada blok kekuatan tertentu.

"Keputusan ini adalah bentuk nyata dari penerapan politik luar negeri Indonesia yang independen dan aktif dalam mencari solusi perdamaian dunia," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Piagam Dewan Perdamaian dalam rangkaian World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari 2026. 

Selain Indonesia dan Hongaria, sejumlah negara lain turut menandatangani piagam tersebut, yaitu Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Yordania, Kazakhstan, Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya