Berita

Eks Wamenlu Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

Dino Patti Djalal Nilai Penjelasan Menlu Sugiono soal Board of Peace Terlalu Abstrak

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 11:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menyampaikan kritik terbuka terhadap penjelasan Menteri Luar Negeri Sugiono mengenai bergabungnya Indonesia ke Board of Peace atau Dewan Perdamaian. 

Ia mengapresiasi upaya Menlu Sugiono memberikan penjelasan kepada publik dalam pernyataan video yang dirilis Jumat, 23 Januari 2026. 

Namun menilai substansi yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menyentuh aspek-aspek krusial yang berpotensi menimbulkan konsekuensi politik dan diplomatik jangka panjang bagi Indonesia.


“Terima kasih atas penjelasan @Menlu_RI re Dewan Perdamaian, namun sy lihat penjelasan beliau terlalu abstrak dan normatif thdp masalah yg kontroversial, sangat rumit dan pastinya penuh ranjau," tulis Dino di akun X pribadinya. 

Dino menekankan bahwa sebagai pihak yang berperan langsung dalam perundingan Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan secara rinci posisi Indonesia, termasuk hak dan kewajiban sebagai anggota, serta jaminan bahwa prinsip kesetaraan benar-benar diterapkan dalam mekanisme dewan tersebut.

"Sebagai negosiator Indonesia untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono perlu berikan penjelasan lebih mendalam," kata Dino.

Lebih jauh, Dino menyoroti kekhawatiran bahwa Dewan Perdamaian dapat disusupi kepentingan ekonomi dan bisnis global, yang berpotensi menggeser fokus utama dari perjuangan hak-hak rakyat Palestina. 

“Apa jaminan bahwa proses ini tidak akan menjadi proyek real estate Trump/internasional di Gaza yang akan kesampingkan hak rakyat Palestina," paparnya. 

Dino menyarankan Menlu memberi penjelaskan terkait arah dan mekanisme pengambilan keputusan di dalam dewan, terutama jika terjadi perbedaan pandangan antaranggota, serta risiko Indonesia ditempatkan dalam posisi yang tidak sejajar dan sekadar mengikuti kehendak aktor dominan.

“Bagaimana kalau ada perbedaan pendapat diantara anggota Dewan dan bagaimana agar anggota Dewan tidak diposisikan sebagai anak buah Trump yang dikenal sering berpikiran tidak lazim," papar Dino. 

Ia juga meminta Menlu memberi informasi terkait alasan biaya keanggotaan permanen 1 miliar dolar AS yang menurutnya dapat menimbulkan kesan transaksional dan elitis dalam sebuah forum yang seharusnya berorientasi pada perdamaian.

Kemudian terkait keputusan Indonesia akan ikut membayar atau tidak. Dino menilai hal itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. 

"Rakyat Indonesia butuh, dan berhak, mendapat penjelasan yg gamblang mengenai ini," tegasnya. 

Terakhir ia menyarankan agar Wamenlu Anis Matta yang ditugaskan menangani politik luar negeri di kawasan Timur Tengah tampil membantu Menlu Sugiono menjelaskan posisi Indonesia di Board of Peace.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya