Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Enam Saham Disuspensi, Enam Lainnya Kembali Diperdagangkan

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham enam emiten serta membuka kembali suspensi atas enam emiten lainnya.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan emiten yang dikenai suspensi yakni PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA).

Suspensi dilakukan akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan berlaku mulai sesi I perdagangan Jumat 23 Januari 2026 di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan investor sekaligus memberi ruang cooling down bagi pelaku pasar.


“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Yulianto dalam keterangannya, dikutip redasi di Jakarta 

Khusus saham ZBRA, BEI memperpanjang suspensi di seluruh pasar sejak sesi I Kamis 22 Januari 2026, menyusul putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat yang menyatakan entitas anak perseroan, PT Dos Ni Roha, pailit. 

BEI menilai terdapat ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha perusahaan. 

Sementara itu, BEI mencabut suspensi atas enam emiten, yakni PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO), PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), dan PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD).

Dengan pencabutan tersebut, saham keenam emiten dapat kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat, 23 Januari 2026.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya