Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Enam Saham Disuspensi, Enam Lainnya Kembali Diperdagangkan

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham enam emiten serta membuka kembali suspensi atas enam emiten lainnya.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan emiten yang dikenai suspensi yakni PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO), PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), dan PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA).

Suspensi dilakukan akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan berlaku mulai sesi I perdagangan Jumat 23 Januari 2026 di pasar reguler dan pasar tunai. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan investor sekaligus memberi ruang cooling down bagi pelaku pasar.


“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Yulianto dalam keterangannya, dikutip redasi di Jakarta 

Khusus saham ZBRA, BEI memperpanjang suspensi di seluruh pasar sejak sesi I Kamis 22 Januari 2026, menyusul putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat yang menyatakan entitas anak perseroan, PT Dos Ni Roha, pailit. 

BEI menilai terdapat ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha perusahaan. 

Sementara itu, BEI mencabut suspensi atas enam emiten, yakni PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO), PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP), PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE), dan PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD).

Dengan pencabutan tersebut, saham keenam emiten dapat kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I Jumat, 23 Januari 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya