Berita

Ilustrasi Rupiah (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

LPS: Tabungan Orang Kaya Tumbuh 22,76 Persen

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat fenomena menarik dalam struktur perbankan nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok nasabah "bermodal besar" dengan saldo simpanan di atas Rp5 miliar mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 22,76 persen secara tahunan (yoy).

Lonjakan pada kelompok simpanan bernilai besar ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional yang berada di angka 13,83 persen (yoy).

Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS, Ferdinan D. Purba, tingginya laju pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar dipengaruhi oleh dua faktor utama. 


Pertama, penempatan dana pemerintah. Adanya penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah ke dalam sistem perbankan. Kedua, ketimpangan akumulasi dana.  Terdapat perbedaan laju pertumbuhan yang mencolok antara nasabah kaya dengan nasabah kecil (di bawah Rp100 juta) yang pertumbuhannya tercatat jauh lebih lambat.

Dominasi dana besar ini membuat kondisi likuiditas perbankan saat ini menjadi sangat melimpah atau longgar. Hal ini terlihat dari beberapa indikator kunci. 

Rasio AL/DPK: Alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga berada di level 28,57 persen per Desember 2025, angka yang jauh di atas ambang batas minimum.

Tekanan Suku Bunga Rendah: Karena bank memiliki cadangan dana yang melimpah (khususnya dari nasabah jumbo), perbankan tidak merasa perlu menaikkan suku bunga simpanan untuk menarik dana masyarakat.

Kebijakan LPS: Melimpahnya likuiditas ini menjadi salah satu alasan kuat LPS mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level 3,50 persen untuk Bank Umum dan 6,00 persen untuk BPR guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dana besar masih cenderung parkir di perbankan, sehingga bank memiliki ruang likuiditas yang cukup lebar untuk tidak menaikkan suku bunga dalam waktu dekat," ungkap Ferdinan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya