Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Trump Gugat JPMorgan Rp80 Triliun Gara-gara Rekeningnya Ditutup

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menggugat JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon, dengan nilai gugatan 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp80 triliun.  

Trump menuduh bank terbesar di AS itu menutup rekening pribadinya dan sejumlah rekening bisnis miliknya karena alasan politik, tak lama setelah ia lengser dari jabatan presiden pada Januari 2021.

Gugatan tersebut diajukan Kamis, 22 Januari 2023, di pengadilan Miami-Dade County, Florida. Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa JPMorgan secara tiba-tiba menutup beberapa rekening pada Februari 2021, hanya dengan pemberitahuan 60 hari dan tanpa penjelasan yang jelas.


Akibat penutupan itu, Trump mengklaim dirinya dan perusahaan-perusahaannya kehilangan akses ke jutaan dolar, terganggu secara operasional, dan terpaksa segera memindahkan aktivitas perbankan ke lembaga keuangan lain.

Dalam gugatan itu, Trump menuding keputusan JPMorgan dipengaruhi situasi politik saat itu.

“JPMC mencabut rekening bank (Trump dan bisnisnya) karena mereka percaya bahwa arus politik saat itu mendukung tindakan tersebut,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026.

JPMorgan membantah keras tuduhan tersebut. Pihak bank menyatakan penutupan rekening tidak berkaitan dengan politik maupun pandangan ideologis.

“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar. JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama, melainkan karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” ujar juru bicara JPMorgan.

Gedung Putih menanggapi singkat perkara ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus akan diserahkan kepada penasihat hukum eksternal Presiden.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya