Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Trump Gugat JPMorgan Rp80 Triliun Gara-gara Rekeningnya Ditutup

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menggugat JPMorgan Chase dan CEO-nya, Jamie Dimon, dengan nilai gugatan 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp80 triliun.  

Trump menuduh bank terbesar di AS itu menutup rekening pribadinya dan sejumlah rekening bisnis miliknya karena alasan politik, tak lama setelah ia lengser dari jabatan presiden pada Januari 2021.

Gugatan tersebut diajukan Kamis, 22 Januari 2023, di pengadilan Miami-Dade County, Florida. Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa JPMorgan secara tiba-tiba menutup beberapa rekening pada Februari 2021, hanya dengan pemberitahuan 60 hari dan tanpa penjelasan yang jelas.


Akibat penutupan itu, Trump mengklaim dirinya dan perusahaan-perusahaannya kehilangan akses ke jutaan dolar, terganggu secara operasional, dan terpaksa segera memindahkan aktivitas perbankan ke lembaga keuangan lain.

Dalam gugatan itu, Trump menuding keputusan JPMorgan dipengaruhi situasi politik saat itu.

“JPMC mencabut rekening bank (Trump dan bisnisnya) karena mereka percaya bahwa arus politik saat itu mendukung tindakan tersebut,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026.

JPMorgan membantah keras tuduhan tersebut. Pihak bank menyatakan penutupan rekening tidak berkaitan dengan politik maupun pandangan ideologis.

“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar. JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama, melainkan karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” ujar juru bicara JPMorgan.

Gedung Putih menanggapi singkat perkara ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus akan diserahkan kepada penasihat hukum eksternal Presiden.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya