Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Instagram)

Dunia

MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Pemerintah RI agar mencermati secara serius keterlibatan dalam forum internasional Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dinilai menyimpan persoalan struktural sejak awal pembentukannya. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa kehadiran Israel dalam Board of Peace bukan sekadar persoalan teknis keanggotaan, melainkan menyentuh akar masalah konflik Palestina. 

“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.


MUI memandang bahwa Board of Peace yang terkait erat dengan inisiatif pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin Tony Blair, mengusung kerangka perdamaian yang tidak berangkat dari prinsip keadilan. 

Israel, yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan dan berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina, justru ditempatkan setara dengan pihak lain.

“MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis pada keadilan,” tegas Sudarnoto. 

Ia mengingatkan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama berisiko melanggengkan kolonisasi dalam kemasan baru.

"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo kolonialisme," ujarnya.

Di sisi lain, MUI tetap menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. 

Namun menurut Sudarnoto, keterlibatan tanpa garis merah yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema internasional yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri,” kata Sudarnoto. 

Untuk itu Sudarnoto mendorong Indonesia untuk bersikap tegas menolak berbagai skema internasional yang berpotensi melegitimasi praktik penjajahan. 

Lebih jauh, MUI juga mengingatkan agar Indonesia tidak ragu mengambil langkah tegas apabila sebuah forum internasional terbukti menyimpang dari prinsip keadilan. 

"Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya