Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Instagram)

Dunia

MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan Pemerintah RI agar mencermati secara serius keterlibatan dalam forum internasional Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dinilai menyimpan persoalan struktural sejak awal pembentukannya. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa kehadiran Israel dalam Board of Peace bukan sekadar persoalan teknis keanggotaan, melainkan menyentuh akar masalah konflik Palestina. 

“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.


MUI memandang bahwa Board of Peace yang terkait erat dengan inisiatif pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dipimpin Tony Blair, mengusung kerangka perdamaian yang tidak berangkat dari prinsip keadilan. 

Israel, yang selama puluhan tahun melakukan pendudukan dan berbagai pelanggaran hukum internasional terhadap rakyat Palestina, justru ditempatkan setara dengan pihak lain.

“MUI menolak perdamaian semu sebagaimana yang diatur oleh Trump karena sama sekali tidak berbasis pada keadilan,” tegas Sudarnoto. 

Ia mengingatkan bahwa setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai prasyarat utama berisiko melanggengkan kolonisasi dalam kemasan baru.

"Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neo kolonialisme," ujarnya.

Di sisi lain, MUI tetap menghargai niat Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia. 

Namun menurut Sudarnoto, keterlibatan tanpa garis merah yang jelas berpotensi menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema internasional yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan dalam bentuk apa pun adalah kezaliman yang wajib diakhiri,” kata Sudarnoto. 

Untuk itu Sudarnoto mendorong Indonesia untuk bersikap tegas menolak berbagai skema internasional yang berpotensi melegitimasi praktik penjajahan. 

Lebih jauh, MUI juga mengingatkan agar Indonesia tidak ragu mengambil langkah tegas apabila sebuah forum internasional terbukti menyimpang dari prinsip keadilan. 

"Mempertimbangkan secara serius untuk menarik diri secara terhormat dari forum internasional mana pun apabila terbukti benar-benar menyimpang dari prinsip keadilan dan kemerdekaan Palestina," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya