Berita

Sekolah di Marunda, Jakarta Utara terendam banjir. (Foto: YouTube RRI Pro3)

Nusantara

Sekolah di Jakarta Terapkan Belajar Jarak Jauh Buntut Cuaca Ekstrem

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hujan deras yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah daerah terendam banjir.

Atas fenomena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Surat tertanggal 22 Januari 2026 itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 6/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Karena Cuaca Ekstrem dan memperhatikan prediksi cuaca yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.


“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” tulis surat edaran tersebut dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Di akhir keterangan tertulis bahwa edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah imbas bencana banjir yang mengepung ibu kota.

“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (banjir signifikan) dan terjadi di hari biasa, saya akan memutuskan untuk diberlakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita, karena cuaca ini lagi ekstrem sekali,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta.
     

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya