Berita

Sekolah di Marunda, Jakarta Utara terendam banjir. (Foto: YouTube RRI Pro3)

Nusantara

Sekolah di Jakarta Terapkan Belajar Jarak Jauh Buntut Cuaca Ekstrem

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Hujan deras yang melanda Jakarta dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah daerah terendam banjir.

Atas fenomena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Karena Cuaca Ekstrem Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Surat tertanggal 22 Januari 2026 itu menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 6/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Karena Cuaca Ekstrem dan memperhatikan prediksi cuaca yang disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta.


“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” tulis surat edaran tersebut dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

“Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran jarak jauh serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Di akhir keterangan tertulis bahwa edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan untuk pemberlakuan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah imbas bencana banjir yang mengepung ibu kota.

“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu (banjir signifikan) dan terjadi di hari biasa, saya akan memutuskan untuk diberlakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita, karena cuaca ini lagi ekstrem sekali,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta.
     

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya