Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 23:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya memiliki akses untuk memantau rekening tabungan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus bahan pertimbangan dalam rotasi dan promosi kepemimpinan.

"Saya punya akses (rekening) untuk pejabat saya, semuanya. Tetapi yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan yang di situ. Nanti kalau yang di bawahnya mau naik, kita lihat lagi. Eselon I juga saya lihat," kata Purbaya di Jakarta pada Kamis 22 Januari 2026.


Purbaya menjelaskan, pengecekan rekening itu dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di luar LHKPN. LHKPN juga kita lihat masuk akal atau enggak, terus dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun kayak gimana," jelasnya.

Berdasarkan pemantauan sejauh ini, Purbaya belum melihat lonjakan signifikan pada saldo rekening pejabat Kemenkeu, khususnya dari sektor pajak. 

"Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja termasuk yang diproses (KPK) ya. Jadi sepertinya orang pajak, bea cukai dan orang keuangan sudah jago memanage saldo di tabungan," ucapnya.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap remeh sistem pengawasan yang ada.

"Tapi Anda jangan anggap enteng, saya masih bisa lihat dari tempat yang lain atau orang lain bisa lihat. Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah. Masalah kesejahteraan nanti kami pikirkan supaya Anda bisa duduk tenang itu cukup tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

"Harapan masyarakat ada di pundak anda dan saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir," pungkas Purbaya


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya