Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 23:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya memiliki akses untuk memantau rekening tabungan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus bahan pertimbangan dalam rotasi dan promosi kepemimpinan.

"Saya punya akses (rekening) untuk pejabat saya, semuanya. Tetapi yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan yang di situ. Nanti kalau yang di bawahnya mau naik, kita lihat lagi. Eselon I juga saya lihat," kata Purbaya di Jakarta pada Kamis 22 Januari 2026.


Purbaya menjelaskan, pengecekan rekening itu dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Di luar LHKPN. LHKPN juga kita lihat masuk akal atau enggak, terus dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun kayak gimana," jelasnya.

Berdasarkan pemantauan sejauh ini, Purbaya belum melihat lonjakan signifikan pada saldo rekening pejabat Kemenkeu, khususnya dari sektor pajak. 

"Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja termasuk yang diproses (KPK) ya. Jadi sepertinya orang pajak, bea cukai dan orang keuangan sudah jago memanage saldo di tabungan," ucapnya.

Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap remeh sistem pengawasan yang ada.

"Tapi Anda jangan anggap enteng, saya masih bisa lihat dari tempat yang lain atau orang lain bisa lihat. Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah. Masalah kesejahteraan nanti kami pikirkan supaya Anda bisa duduk tenang itu cukup tanpa harus melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

"Harapan masyarakat ada di pundak anda dan saya pastikan pengawasan juga berjalan. Jadi pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir," pungkas Purbaya


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya