Berita

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Dirres PPA dan PPO Harus Ada di Semua Satuan Polda

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis kawakan sekaligus Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama meminta agar Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) harus ada di semua satuan Polda di Indonesia.

"Jangan hanya 11 Polda tapi segera dibentuk di semua satuan Polda di Indonesia,” tegas Sandri kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Direktur Haidar Alwi Institut ini, menjelaskan bahwa untuk merespons kompleksitas tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan langkah maju ditengah berbagai kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur.


"Coba bayangkan selamanya 2025, 31.947 kasus kekerasan, 27.568 korban perempuan. Jenis tertinggi: Seksual (12.398), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) (7.587), Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) (2.866), ini harus direspons serius di semua satuan kepolisian di daerah,” jelasnya.

Sandri mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi dimana-mana, sehingga Dirres PPA-PPO harus ada di semua satuan Polda.

"Di Maluku misalnya kasus kekerasan guru terhadap murid lebih dari 10 kasus dalam setahun, ini contohnya bahwa persoalan ini terjadi di semua wilayah di Indonesia," papar dia.

Sandri juga menegaskan bahwa tugas dari Dirres PPA dan PPO bersama kementerian terkait bukan saja soal penindakan hukum namun pengayoman dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Terutama perempuan dan anak juga harus gencar tersosialisasi agar masyarakat memiliki pengetahuan soal tindak pidana ini,” tegasnya lagi.

Sandri mengatakan bahwa media sosial adalah bagian dari faktor yang bisa berimplikasi pada pola kehidupan bersosial bagi masyarakat, lingkungan dan keluarga sehingga berimplikasi pada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. 

"Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, hingga pengaruh media sosial dan lingkungan, sehingga saya minta agar harus gencar terkampanyekan secara sistematis, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan maupun anak," pungkas dia.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya