Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Bertahap

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 16:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara tegas mendorong kemandirian energi nasional dengan mengambil langkah konkret mengurangi impor bahan bakar, terutama melalui optimalisasi produksi dalam negeri dan program substitusi dan penguatan industri dalam negeri.

Bahlil bahkan mengklaim sebagai menteri yang secara terbuka menolak pola impor yang telah menjadi persoalan struktural dalam tata kelola energi nasional.

Hal ini dikatakan Bahlil saat menjelaskan mandat Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar energi nasional, yakni kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan swasembada energi. 


"Kalau ketahanan energi, itu sekarang ketahanan energi kita cuma 21 hari. Maka apa yang kita harus lakukan? Kita harus bangun storage,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

Bahlil menjelaskan, ketahanan energi tidak identik dengan kemandirian energi. Menurutnya, kemandirian baru tercapai jika seluruh kebutuhan bahan bakar minyak diproduksi di dalam negeri, termasuk melalui pembangunan dan ekspansi kilang.

"Maka yang harus kita lakukan sekarang adalah mendorong Pertamina untuk segera membangun kilang-kilang atau melakukan ekspanMenteri ESDM Bahlil Lahadalia. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)si kilang-kilang supaya produksinya bisa memenuhi tingkat konsumsi," kata Bahlil.

Untuk menutup celah impor, pemerintah memilih jalur transisi bertahap melalui substitusi berbasis energi nabati. Bahlil mencontohkan kebijakan mandatori etanol sebagai langkah realistis menekan impor bensin.

"Kalau etanolnya 10 persen, itu dapat melakukan efisiensi impor sebesar 3,9 juta," kata Bahlil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya