Berita

Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat Anies Baswedan. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Politik

Langkah Prabowo Cabut Izin Hutan Sejalan dengan Data Deforestasi Anies

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat, Angga Putra Fidrian, menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut bahwa 97 persen deforestasi di Indonesia terjadi di kawasan hutan legal. 

Menurut Angga, pernyataan Anies yang menjabat Anggota Kehormatan Partai Gerakan Rakyat, memiliki dasar data yang kuat dan justru diperkuat oleh kebijakan pemerintah saat ini.

"Pak Anies Baswedan menggunakan data dari hasil penelitian Auriga Nusantara yang menyebutkan bahwa sepanjang 2024, 97 persen deforestasi terjadi di hutan legal lewat izin negara, konsesi perusahaan, dan proyek strategis," kata Angga lewat keterangan resminya, Kamis, 22 Januari 2026.


Ia menilai, langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pemanfaatan kawasan hutan di tiga provinsi justru memperkuat validitas data yang disampaikan Anies. Kebijakan tersebut, kata Angga, menjadi pengakuan bahwa persoalan deforestasi memang bersumber dari tata kelola perizinan.

“Gerakan Rakyat mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo untuk mencabut izin hutan di tiga provinsi. Ini memperkuat keyakinan bahwa data yang disampaikan Pak Anies itu benar,” ujarnya.

Namun demikian, Angga menekankan bahwa pencabutan izin semata tidak cukup. Ia mendorong adanya sanksi dan langkah lanjutan yang lebih konkret terhadap para pemegang izin, termasuk kewajiban memulihkan fungsi hutan yang telah rusak.

“Tentu kita menunggu sanksi yang lebih konkret. Apakah pemegang izin nantinya juga diwajibkan mengembalikan fungsi hutan yang sudah hilang,” tegasnya.

Angga juga menyoroti cakupan kebijakan pencabutan izin yang dinilainya masih terbatas. Menurutnya, lokasi pencabutan izin saat ini baru menyasar wilayah yang berkaitan dengan bencana di Sumatra, sementara persoalan serupa terjadi di banyak daerah lain.

“Lokasi yang dicabut baru di sekitar wilayah bencana di Sumatera. Bagaimana dengan daerah lain? Jangan sampai kita menunggu bencana dulu baru mengambil tindakan,” tandas Angga.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan pengelola hutan yang dinilai lalai dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.

22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi titik balik dalam penanganan kejahatan lingkungan yang selama ini kerap berujung tanpa pertanggungjawaban serius. Ketegasan negara, kata dia, menjadi kunci agar eksploitasi alam tidak lagi dibayar dengan penderitaan rakyat akibat bencana ekologis yang berulang.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya