Berita

Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ponakan Prabowo Kembali Pimpin Rapat di Komisi VII DPR

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah cukup lama absen, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, kembali memimpin rapat kerja di DPR. Ia sebelumnya sempat menyatakan pengunduran diri sebagai anggota parlemen.

Sara, begitu akrab disapa, menjelaskan, hal ini  merupakan konsekuensi dari keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang wajib ia taati sebagai warga negara.

“Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum,” kata Sara kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kami, 22 Januari, 2026.


Legislator Gerindra itu mengungkapkan, keputusan MKD tersebut diambil berdasarkan aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta III. Bahkan, lebih dari 10.000 warga telah menandatangani petisi yang menolak pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

“Yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin memecat saya, ya konstituen,” kata keponakan Presiden Prabowo Subianto ini.

Sara pun menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat, khususnya konstituen di Dapil Jakarta III, atas kepercayaan yang masih diberikan kepadanya.

“Saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” pungkas Sara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya