Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

"Cooling Down" Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi (penghentian sementara) terhadap delapan emiten. 

Langkah ini menandai kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis 22 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat dibekukan untuk melindungi investor dari volatilitas pasar yang ekstrem.

Daftar emiten yang kini sudah bisa kembali ditransaksikan oleh investor adalah:


1. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
4. PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE)
5. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
6. PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)** beserta seri warannya (BAIK-W)
7. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI)
8. PT Soechi Lines Tbk (SOCI)

Sebelumnya, otoritas bursa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan kedelapan saham tersebut menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Masa suspensi ini bertujuan sebagai periode cooling down bagi pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa intervensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional dan berdasarkan informasi yang matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto, daam keterangannya di Jakarta. 

Dengan dibukanya kembali perdagangan ini, investor diharapkan tetap waspada dan mencermati perkembangan fundamental masing-masing emiten untuk menghindari risiko fluktuasi harga yang mendadak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya