Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

"Cooling Down" Berakhir, Delapan Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi (penghentian sementara) terhadap delapan emiten. 

Langkah ini menandai kembalinya saham-saham tersebut ke pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini, Kamis 22 Januari 2026 setelah sebelumnya sempat dibekukan untuk melindungi investor dari volatilitas pasar yang ekstrem.

Daftar emiten yang kini sudah bisa kembali ditransaksikan oleh investor adalah:


1. PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI)
2. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
3. PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA)
4. PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE)
5. PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS)
6. PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK)** beserta seri warannya (BAIK-W)
7. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI)
8. PT Soechi Lines Tbk (SOCI)

Sebelumnya, otoritas bursa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara perdagangan kedelapan saham tersebut menyusul lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan. Masa suspensi ini bertujuan sebagai periode cooling down bagi pasar.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa intervensi ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya secara rasional dan berdasarkan informasi yang matang.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto, daam keterangannya di Jakarta. 

Dengan dibukanya kembali perdagangan ini, investor diharapkan tetap waspada dan mencermati perkembangan fundamental masing-masing emiten untuk menghindari risiko fluktuasi harga yang mendadak.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya