Berita

Sugar Group Companies. (Foto: repro @tvonenews.com)

Hukum

Kejagung–KPK Usut Korupsi HGU Sugar Group Companies Rp 14,5 Triliun

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 06:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aroma busuk dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung kian tercium. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.

Masalahnya serius. Lahan yang digarap SGC bukan tanah biasa, tetapi aset negara milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikelola TNI Angkatan Udara (AU). Tapi anehnya, tanah bisa ber-HGU dan ditanami tebu oleh SGC, perusahaan milik Purwaty Lee Couhault atau kerap dikenal Purwanti Lee, dan dikelola saudaranya, Gunawan Yusuf.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan penyelidikan sudah berjalan. Jejaknya ditarik jauh ke belakang, sejak era krisis BLBI 1997–1998.


“Pidsus sedang melakukan penyelidikan soal peralihannya. Ini sudah lama sekali, sehingga proses pembuktiannya memang butuh waktu,” kata Febrie di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Febrie menegaskan langkah Kejagung fokus membongkar unsur pidananya. Beda jalur dengan sanksi administratif berupa pencabutan HGU.

Tak hanya Kejagung, KPK juga mengendus kejanggalan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan akan menguliti proses terbitnya HGU, termasuk soal waktu kejadian. Maklum, penanganan perkara pidana dibatasi aturan daluwarsa.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa tanah itu bisa diperjualbelikan? Kepemilikannya sah atau tidak?” tegas Asep.

“Kita akan lihat tempusnya, karena itu penting dalam penanganan perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah lebih dulu bersikap tegas. HGU seluas 85.244,925 hektare milik anak usaha SGC resmi dicabut. Nilainya fantastis.

Pencabutan HGU bukan ujug-ujug. BPK sudah berkali-kali memberi alarm lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015, 2019, dan 2022.

“Semua sepakat, seluruh sertifikat HGU di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami cabut. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun,” kata Nusron.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya