Berita

Personel Posal Karangasem mengamankan ribuan burung ilegal. (Foto Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Amankan Ribuan Burung Selundupan di Bali

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

TNI AL terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan di laut. 

Pos TNI AL (Posal) Karangasem di bawah komando Lanal Denpasar bersinergi dengan Satuan Pelayanan Karantina Padang Bai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar jenis burung dari Lombok menuju Denpasar yang tidak dilengkapi dokumen resmi, Selasa malam, 20 Januari 2026.

Komandan Posal Karangasem bersama Kasatpel Karantina Padang Bai melaksanakan operasi pemeriksaan dan penyekatan kendaraan di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, menyusul informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman satwa liar ilegal.


Prajurit Posal Karangasem mengamankan satu unit truk berwarna putih dengan nomor polisi AG 9808 EF yang keluar dari KMP Dharma Ferry 8 di Dermaga I Pelabuhan Padang Bai. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh supir berinisial “MH” dengan satu penumpang berinisial “M” yang diduga sebagai kurir pengangkut burung.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh prajurit Posal Karangasem, petugas menemukan ribuan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen resmi dari BKSDA maupun Karantina. Selanjutnya, Posal Karangasem bersama Satpel Karantina Padang Bai dan tim Flight Protection Bird (Yayasan Terbang Indonesia) melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan lanjutan.

Penghitungan jumlah dan jenis burung dilakukan di Kantor Satpel Karantina Padang Bai. Dari hasil pemeriksaan, diamankan sebanyak 6.860 ekor burung yang terdiri dari burung manyar betina 2.800 ekor, manyar jantan 680 ekor, manyar jambul 2.640 ekor, pleci 240 ekor, konin 200 ekor, sogon 40 ekor, pipih zebra 200 ekor, srigunting 20 ekor, dan prenjak gunung 40 ekor, yang dikemas dalam 172 keranjang. 

Diketahui burung-burung tersebut milik oknum berinisial “HM”, warga Kediri, Lombok Barat, yang rencananya akan dikirim dari Lombok Barat menuju pasar burung di Denpasar dengan penerima atas nama Komang.

Saat ini seluruh satwa liar hasil penyelundupan telah diamankan di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali Satpel Padang Bai. Sementara itu, sopir, kurir, serta barang bukti diproses lebih lanjut oleh pihak Karantina Padang Bai dan selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Bali.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL, khususnya Lanal Denpasar, dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan sumber daya hayati, serta mencegah praktik penyelundupan satwa liar melalui jalur laut wilayah Bali dan sekitarnya, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya