Berita

18 kru KLM Puji Manunggal Sejati yang dievakuasi KM Egon. (Foto: RMOLJatim

Nusantara

Kapal Pelni Evakuasi Kru Kapal Tenggelam di Perairan Masalembo

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 04:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Salah satu kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) KM Egon berhasil melakukan operasi penyelamatan terhadap 18 kru kapal swasta yang tenggelam di Laut Jawa pada Selasa, 20 Januari 2026. 

Kejadian itu bermula saat kru KM Egon pertama kali menerima panggilan darurat pada pukul 15.00 LT dari Masalembo Radio. Panggilan tersebut menyebutkan bahwa kapal KLM Puji Manunggal Sejati mengalami kebocoran lambung akibat ombak besar hingga tenggelam.

Nakhoda KM Egon Capt. Suryadi segera memerintahkan deviasi perjalanan pada pukul 15.30 LT untuk mendekati lokasi kejadian yang berjarak sekitar 4 mil.


Capt. Suryadi menyampaikan bahwa tim darurat kapal langsung melakukan proses evakuasi dan berhasil menyelesaikan penyelamatan 18 kru kapal.

“Alhamdulillah, seluruh kru kapal berhasil diselamatkan pada pukul 17.32 LT. Setelah proses evakuasi selesai, KM Egon kembali melanjutkan pelayaran menuju Surabaya dengan seluruh kru yang dievakuasi dalam kondisi aman. Keselamatan jiwa manusia di laut merupakan prioritas utama kami,” ujar Capt. Suryadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam, 21 Januari 2026.

Sementara itu, Kepala Cabang Pelni Surabaya Roni Abdullah menyampaikan bahwa KM Egon yang dijadwalkan sandar pada Rabu (21/1) pukul 06.00 LT akan diizinkan langsung bersandar saat tiba di pelabuhan.

“Mengingat kondisi kru yang dievakuasi memerlukan penilaian dan perawatan lebih lanjut dari rumah sakit, kami berkoordinasi dengan pihak pelabuhan dan KSOP untuk mengizinkan KM Egon berthing on arrival atau langsung bersandar setibanya di Pelabuhan Tanjung Perak. Hal ini penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para kru yang telah dievakuasi,” terang Roni.

Sebelumnya, kapal penumpang Pelni yang lain juga melakukan aksi penyelamatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Kedua insiden ini menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia menjadi prioritas utama Pelni. 

Dengan dukungan kesiapsiagaan armada dan pelatihan kru kapal secara berkelanjutan, PELNI berkomitmen untuk terus memperkuat budaya keselamatan dalam operasional pelayarannya.

Sebagai informasi, KM Egon adalah kapal 2 in 1 milik PELNI dengan kapasitas 544 pax, yang melayani rute Waingapu - Lembar - Surabaya - Batulicin - Pare-Pare - Bontang - Pare-Pare (PP).


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya