Berita

Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto. (Foto: YouTube Sabrang MDP Official)

Politik

Jawab Kekhawatiran Maiyah

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putra budayawan Emha Ainun Najib, Sabrang Mowo Damar Panuluh alias Noe Letto baru saja dilantik menjadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN).

Pelantikan itu dilaksanakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berdasarkan Keputusan Ketua Harian DPN Nomor KEP/3/KH/X/2025 pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Alhasil, vokalis Grup Band Letto itu mendapat banyak pertanyaan sekaligus komplain dari masyarakat, khususnya kaum Maiyah (masyarakat yang mengikuti konsep dan gerakan sosial-budaya-religius yang dipelopori Cak Nun dan Kiai Kanjeng).


Dikutip dari kanal YouTube Sabrang MDP Official, Rabu malam, 21 Januari 2026, Noe melakukan klarifikasi sekaligus menjawab pertanyaan publik yang masuk mengenai keputusan menjadi TA DPN.

Pertama ia menjelaskan soal fungsi TA yang tidak membuat peraturan, hanya masukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua DPN yang dijabat langsung Presiden Prabowo Subianto serta Ketua Harian DPN yang dijabat Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Pertama, kita ngomong fondasinya dulu. Fondasinya, saya posisinya di sana adalah tenaga ahli. Apa sih tenaga ahli? Tenaga ahli itu nggak buat peraturan. Tenaga ahli itu memberi masukan kepada pemerintah, mungkin bisa diteruskan ke presiden terhadap situasi, risiko dan rekomendasi,” kata Noe.

Lantas yang menggelitik, ia menanggapi salah satu kekhawatiran Maiyah, bahwa jabatan ini akan membuat dirinya di bawah Bahlil Lahadalia atau Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau ada yang khawatir apa saya di bawah  Bahlil, di bawah Gibran, yo ora mungkin wis, nggak urusan! Yang saya takuti cuma si Mbah (Cak Nun) karo Gusti Allah, malaikat wae onok Noel sing ngadepi, jadi nggak masalah,” selorohnya.

“Jadi, tenang saja, kalau di bawah Bahlil, di bawah siapa no, no, no. Kita nggak di bawah siapa-siapa,” tambah Noe.

Pria kelahiran 10 Juni 1979 itu menyebut jabatan ini sebagai eksperimen menyampaikan rekomendasi.

Dalam video berdurasi selama lebih dari 40 menit itu, Noe panjang lebar menyampaikan konsep, gagasannya, termasuk dalam upaya pertahanan negara. Namun terlepas dari itu semua, ia berjanji tetap aktif di Maiyah.

“Posisi saya TA tidak mengubah apapun sama sekali, Maiyah saya tetap Maiyahan  karena itu yang primer, itu nomor satu. Masalah utamanya adalah bagaimana koneksi apa yang kita obrolkan di Maiyah untuk sampai ke yang bisa mendengarkan dengan jernih, tanpa melalui noise-noise,” pungkasnya.    
  

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya