Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Januari 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Nusron Serahkan Dugaan Korupsi Sugar Group ke Polri dan Kejagung

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menyerahkan kepada aparat penegak hukum soal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) dari Sugar Group Companies (SGC) atas lahan Landasan Udara (Lanud) Pangeran Mohammad Bunyamin milik TNI Angkatan Udara (AU) di Tulang Bawang, Lampung.                        
“Perkara nanti ini apakah ada tindak pidana korupsinya apa tidak, nanti biar bapak-bapak dari Kabareskrim, Bapak Jampidsus yang menyampaikan soal masalah itu, karena memang masalah ini selain sudah ditangani di Jampidsus, juga sudah ditangani di KPK juga masalah tersebut,” ujar Nusron saat jumpa pers di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Januari 2026. 

Tanah seluas 85.244,925 hektare senilai Rp14,5 triliun ini telah dicabut HGU-nya oleh pemerintah. 

Pencabutan izin HGU juga diperkuat lewat audit LHP BPK nomor 53/HP/XIV Romawi/01/2020 pada 6 Januari tahun 2020, dan hasil audit LHP BPK nomor 153/LHP/XIVRomawi/12/2022 pada 30 Desember 2022.

Pencabutan izin HGU juga diperkuat lewat audit LHP BPK nomor 53/HP/XIV Romawi/01/2020 pada 6 Januari tahun 2020, dan hasil audit LHP BPK nomor 153/LHP/XIVRomawi/12/2022 pada 30 Desember 2022.

“Nah kemudian kita proses panjang, kita telaah, dan akhirnya sampailah pada hari ini kita keputusan, mengambil keputusan akan kita cabut HGU tersebut,” pungkas Nusron.

Dugaan korupsi dari perusahaan gula milik Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf sudah lama menjadi sorotan publik. Bahkan kedua Bos SGC ini sudah dicekal Kejagung Juli 2025 terkait kasus terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Zarof Ricar.

Merujuk putusan MK, pencegahan hanya dapat dilakukan pada tahap penyidikan, dalam konteks ini terhadap calon tersangka.

Sebelum dicekal, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah Purwanti.

Nama Sugar Group muncul dalam konstruksi kasus TPPU setelah disebutkan mantan pejabat MA Zarof Ricar dalam persidangan. Pada Rabu, 7 Mei 2025, Zarof mengaku menerima Rp50 miliar untuk menangani perkara perdata antara Sugar Group dan Marubeni Corporation pada kurun waktu 2016 hingga 2018.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya