Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026. (Foto: Dok. Universitas Jayabaya)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak bisa dihindari. Namun dapat diantisipasi di berbagai bidang termasuk, dalam persoalan penegakan hukum, termasuk hukum administrasi.
Begitu dikatakan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
“Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government,” ujar Eddy sapaan karibnya.
Eddy menyebutkan, perkembangan masif terjadi di semua sektor keilmuan. Mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Jayabaya, Moestar Putrajaya menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum.
“Kami berharap melalui forum ini dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional.
“Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi Unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” pungkasnya.