Berita

Anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPR Puji Kerja OJK, Beri Catatan Soal Bursa Kripto

RABU, 21 JANUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam pengembangan dan pengawasan teknologi sektor keuangan diapresiasi Komisi XI DPR.

Apresiasi itu salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja OJK, khususnya di bidang teknologi sektor keuangan. Saya melihat apa yang dilakukan oleh Ketua DK OJK Pak Mahendra dan Pak Hasan Fawzi sangat konkret,” ujar Eric dikutip Rabu 21 Januari 2026.


Menurut Eric, OJK telah menyusun regulasi secara menyeluruh dan detail, mulai dari perizinan, pengaturan, hingga merespons tingginya antusiasme pelaku usaha yang mengajukan permohonan pendaftaran. 

Ia menyebut OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain sekitar tujuh Peraturan OJK serta sembilan Surat OJK, yang diperkuat dengan naskah akademik yang komprehensif. 

“Pengaturan OJK di bidang keuangan ini sangat lengkap dan detail. Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat,” katanya. 

Meski demikian, Legislator Partai Golkar itu juga memberikan sejumlah masukan, khususnya terkait tata kelola aset kripto di Indonesia. 

Ia menyoroti keberadaan bursa kripto dan exchanger (pedagang aset kripto) yang dinilai memiliki fungsi serupa sehingga perlu dikaji ulang.

Menurutnya, peningkatan status exchanger menjadi bursa dapat memperkuat ekosistem transaksi kripto nasional agar tidak terlalu terfragmentasi. 

Ia mengusulkan agar exchanger yang aktif dapat dinaikkan statusnya menjadi bursa dengan persyaratan tertentu, seperti peningkatan modal hingga sekitar Rp5 miliar. 

“Dengan begitu, kita bisa memiliki lebih banyak bursa kripto yang kuat. Ini akan lebih baik dibandingkan kondisi saat ini, di mana ada bursa dan ada exchanger dengan peran yang tumpang tindih,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya