Berita

Joko Widodo dan Pratikno. (Foto: Istimewa)

Politik

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kubu Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi Syamsuddin Alimsyah meminta majelis Komisi Informasi Publik (KIP) untuk menghadirkan mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa ijazah.

Ia menilai kehadiran kedua tokoh tersebut diperlukan guna mengonfirmasi secara langsung keabsahan ijazah yang dipersoalkan. 

"Kita akan meminta Majelis menghadirkan mantan Presiden RI saudara Joko Widodo," ujarnya di Kantor KIP, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 21 Januari 2026.


"Saksi fakta juga yang terkait dengan soal Pratikno. Pratikno ini penting karena beliau adalah mantan Rektor UGM," sambungnya.

Bonjowi berharap Jokowi benar-benar hadir dalam persidangan di KIP agar bisa menjelaskan beberapa fakta persidangan.

"Jadi ada beberapa dokumen ketika harus dibuktikan itu tidak ada," katanya.

"Misalnya, UGM tidak memiliki data laporan KKN. Makanya yang harus tahu adalah Jokowi, benar enggak yang bersangkutan pernah membuat laporan KKN," tambahnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan soal legalisir ijazah Jokowi yang tidak dilakukan verifikasi faktual okeh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditambah pihak UGM juga tidak memiliki data Jokowi pernah datang ke kampus untuk melakukan legalisir saat hendak mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.

"Jadi dalam posisi itu penting Jokowi hadir untuk menjelaskan fakta dokumen ini," tuturnya.

Di samping itu, khusus terkait permintaan menghadirkan Pratikno yang kini tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), ada beberapa hal terkait sistem akademik di UGM yang ingin diketahui faktanya.

"Beliau bisa menjelaskan secara kronologis bagaimana tata kelola manajemen di UGM, plus juga karena beliau pernah menjadi tim suksesnya Jokowi," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya