Berita

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPP PDIP Said Abdullah membenarkan kabar rotasi 15 Anggota DPR Fraksi PDIP. Menurutnya, mereka menjalani penugasan di komisi yang baru sebagai bagian dari penyegaran.

"Itu sebagai hal yang lumrah sebagai bagian dari tour of duty,” kata Said dalam keterangan resminya, Rabu 21 Januari 2026. 

Said mengatakan, sebagian besar anggota fraksi yang mengalami penugasan di komisi baru, telah beberapa periode menjabat di komisi lama. 


“Sebagian yang lain, pimpinan kami di Fraksi PDI Perjuangan menilai penempatannya di komisi yang lama kurang pas,” kata Ketua Badan Anggaran DPR ini.

Said mencontohkan anggota DPR Fraksi PDIP Sadarestuwati yang merupakan ahli di bidang pertanian, tetapi posisinya lama duduk di Komisi VI. Saat ini Sadarestuwati ditempatkan di Komisi IV yang membidangi pertanian. 

“Demikian halnya dengan Pak I Nyoman Parta. Beliau ini ahli hukum, tetapi sebelumnya bertugas di Komisi X, kemudian pimpinan fraksi memindahkan ke Komisi III yang bermitra dengan aparat penegak hukum,” kata Said.

Pimpinan Fraksi PDIP DPR RI melakukan perubahan penugasan keanggotaan komisi terhadap sejumlah anggotanya. Perubahan ini ditetapkan dan mulai berlaku terhitung sejak 13 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Stevano Rizki Adranacus dipindahkan dari Komisi III ke Komisi X. Pulung Agustanto bergeser dari Komisi III ke Komisi IX, sementara Dewi Juliani dialihkan dari Komisi III ke Komisi VI. 

Perubahan juga dilakukan terhadap Sturman Panjaitan yang berpindah dari Komisi IV ke Komisi VI, serta Paolus Hadi yang kini ditugaskan dari Komisi IV ke Komisi XIII.

Selain itu, Adian Yunus Yusak Napitupulu dipindahkan dari Komisi V ke Komisi X. Rieke Diah Pitaloka bergeser dari Komisi VI ke Komisi XIII, sedangkan Sadarestuwati dialihkan dari Komisi VI ke Komisi IV. Eko Kurnia Ningsih yang sebelumnya bertugas di Komisi IX kini menempati Komisi XIII, dan Ahmad Safei berpindah dari Komisi IX ke Komisi V.

Perubahan penugasan juga mencakup I Nyoman Parta dan Mercy Chriesty Barends yang sama-sama dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III. Sementara itu, Vita Ervina dialihkan dari Komisi XIII ke Komisi IX, Siti Aisyah dari Komisi XIII ke Komisi III, serta Jamaluddin Idham dari Komisi XIII ke Komisi IV.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya