Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Reuters)

Politik

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dirinya yang mengajukan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Perry mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari tiga nama yang ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang kosong usai pengunduran diri Juda Agung.

"Saya sebagai Gubernur BI pada 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon Deputi Gubernur, yaitu bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono dan Bapak Solikin M Juhro," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 Januari 2026.


Menurut Perry, ketiga nama yang diusulkan telah diteruskan Presiden ke DPR untuk menjalani mekanisme persetujuan sesuai undang-undang. Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung mulai Jumat pekan ini hingga Senin pekan depan.

"Selanjutnya bapak presiden telah menyampaikan usulan 3 orang calon Deputi Gubernur tersebut kepada dewan perwakilan rakyat guna mendapat persetujuan sebagaimana Ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang," tuturnya.

"Kita tentu saja serahkan semuanya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut," jelasnya.

Perry menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja Bank Indonesia sebagai bank sentral. Seluruh kebijakan moneter tetap diambil secara kolektif kolegial dan profesional.

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bi sebagai Bank Sentral, sebagaimana diamanatkan dalam UU BI. Pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh dewan Gubernur secara kolektif kolegial," kata Perry.

Ia menambahkan, setiap keputusan di BI dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang kuat, serta tetap bersinergi dengan kebijakan pemerintah.

"Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yg ada. Proses pengambilan kebijakan di BI tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya