Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: Reuters)

Politik

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa dirinya yang mengajukan nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Perry mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari tiga nama yang ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo untuk mengisi posisi Deputi Gubernur BI yang kosong usai pengunduran diri Juda Agung.

"Saya sebagai Gubernur BI pada 14 Januari 2026 menyampaikan kepada bapak presiden rekomendasi usulan 3 calon Deputi Gubernur, yaitu bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono dan Bapak Solikin M Juhro," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 21 Januari 2026.


Menurut Perry, ketiga nama yang diusulkan telah diteruskan Presiden ke DPR untuk menjalani mekanisme persetujuan sesuai undang-undang. Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung mulai Jumat pekan ini hingga Senin pekan depan.

"Selanjutnya bapak presiden telah menyampaikan usulan 3 orang calon Deputi Gubernur tersebut kepada dewan perwakilan rakyat guna mendapat persetujuan sebagaimana Ketentuan dan proses pengaturan dalam undang-undang," tuturnya.

"Kita tentu saja serahkan semuanya kepada DPR untuk memberikan persetujuan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut," jelasnya.

Perry menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut tidak akan mengganggu kinerja Bank Indonesia sebagai bank sentral. Seluruh kebijakan moneter tetap diambil secara kolektif kolegial dan profesional.

"Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan bi sebagai Bank Sentral, sebagaimana diamanatkan dalam UU BI. Pengambilan keputusan di BI dilakukan oleh dewan Gubernur secara kolektif kolegial," kata Perry.

Ia menambahkan, setiap keputusan di BI dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang kuat, serta tetap bersinergi dengan kebijakan pemerintah.

"Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite-komite yg ada. Proses pengambilan kebijakan di BI tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya