Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

RABU, 21 JANUARI 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konflik agraria di kawasan hutan merupakan persoalan struktural yang berakar pada tata kelola ruang yang tidak sinkron antara kebijakan negara dan realitas kehidupan masyarakat.

“Negara datang membawa peta, sementara warga telah lebih dulu hadir dengan kehidupan," kata Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Ia menegaskan, konflik agraria saat ini tidak sesederhana sengketa warga dengan negara. Keterlibatan BUMN, perusahaan pemegang konsesi, program transmigrasi lama, hingga aset strategis negara menunjukkan bahwa konflik merupakan warisan kebijakan lintas sektor yang terpecah-pecah.


Azis pun mengapresiasi perubahan pendekatan pemerintah yang kini berbasis analisis spasial dan penelusuran kronologis penguasaan tanah. 

Namun, Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan bahwa hasil pembacaan data justru menunjukkan sebagian besar konflik di kawasan hutan tidak bisa diselesaikan secara cepat.

“Di sejumlah wilayah, ribuan bidang tanah telah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun, tetapi tidak memenuhi syarat penyelesaian teknis sederhana," kata Azis. 

Menurut Azis, reforma agraria tidak boleh diukur hanya dari jumlah sertipikat. Tanpa penataan akses, pendampingan, dan kepastian lintas kebijakan, legalisasi tanah berpotensi memindahkan konflik ke bentuk lain.

“Konflik agraria di kawasan hutan bukan soal memilih antara menjaga hutan atau membela warga. Ia adalah soal menata ulang relasi negara dengan ruang hidup rakyatnya,” pungkas Azis.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya