Berita

Ilustrasi

Publika

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Kisah Kerugian Negara
RABU, 21 JANUARI 2026 | 16:54 WIB | OLEH: DENNY JA

DAVOS di pegunungan Alpen, hari itu lebih dingin. Suhu minus enam derajat Celsius. Salju menggantung di dahan pohon.

Namun percakapan di ruangan itu justru panas oleh gagasan. Sambil mendengar pemenang Nobel Ekonomi 2025 berargumentasi, pikiran saya melayang ke sebuah peristiwa lain.

Di sebuah negara, seorang pimpinan BUMN menandatangani keputusan besar. Proyek itu sah secara hukum, rasional secara ekonomi, dan dirancang untuk jangka panjang.


Beberapa tahun kemudian, ketika hasilnya belum tampak sempurna, ia dipanggil. Diselidiki. Dihakimi bukan atas niat, melainkan atas hasil. Ia dipenjara karena sebuah keputusan bisnis.

Kata yang menghantuinya hanya satu: kerugian negara.

Di ruang sidang, tak ada ruang untuk menjelaskan bahwa inovasi selalu mengandung risiko. Bahwa kegagalan adalah bagian dari proses belajar. Bahwa tanpa keberanian mencoba, tak akan ada lompatan. Yang ada hanya ketakutan yang diwariskan ke generasi berikutnya.

Ketakutan itu terasa lebih dingin daripada salju Davos.

Hari kedua World Economic Forum 2026, saya menghadiri Energy Leadership Forum. Rangkaian tujuh sesi ini membedah masa depan energi dari berbagai sisi.

Ada diskusi tentang inovasi dan creative disruption, geopolitik energi, arah modal global, nuklir dan mineral kritis. Ada pula percakapan tentang panas industri, elektrifikasi pertambangan, hingga krisis talenta di era AI.

Namun satu sesi terasa berbeda bobotnya. Sesi bersama pemenang Nobel Ekonomi 2025, Philippe Aghion.

Saya duduk hanya sekitar dua meter darinya. Dari jarak sedekat itu, tampak gairah intelektual yang matang dan jujur. Tangannya bergerak cepat. Wajahnya hidup.

Ia tidak sedang mengulang teori lama. Ia sedang menjelaskan mengapa banyak bangsa gagal bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena ketakutan pada risiko.

Ia menyebut satu konsep yang menjadi pusat penjelasannya: creative destruction.

Creative destruction, atau kehancuran kreatif, adalah gagasan bahwa kemajuan lahir ketika yang baru berani menggantikan yang lama.

Inovasi mematahkan teknologi usang, menggoyang model bisnis lama, dan memaksa struktur mapan beradaptasi atau runtuh. Dari proses inilah produktivitas meningkat dan kesejahteraan tercipta.

Namun Aghion menekankan satu hal krusial. Creative destruction tidak pernah berjalan otomatis. Ia membutuhkan tata kelola yang tepat. Tanpa itu, kehancuran tidak akan kreatif. Ia hanya akan menjadi puing.

Inovasi selalu mengandung kemungkinan gagal. Tidak ada terobosan besar yang lahir dari kepastian. Sejarah penuh contoh.

Internet lahir dari proyek militer yang tak pernah dibayangkan menjadi tulang punggung ekonomi global. Energi surya membutuhkan puluhan tahun kegagalan sebelum menjadi kompetitif. Banyak inovator besar justru sukses setelah rangkaian kegagalan.

Masalahnya, di banyak negara, kegagalan diperlakukan sebagai kejahatan. Risiko dipersepsikan sebagai kesalahan moral. Di titik inilah creative destruction mati sebelum sempat tumbuh.

Dalam sektor energi, persoalan ini menjadi jauh lebih tajam.

Pertama, energi menuntut keputusan besar dengan risiko inheren. Pembangkit listrik, jaringan, tambang, dan teknologi baru selalu mengandung ketidakpastian. 

Jika setiap keputusan berisiko dipersepsikan sebagai potensi kriminal, maka yang tersisa hanyalah pilihan paling aman. Dan pilihan paling aman sering kali adalah mempertahankan masa lalu.

Kedua, tanpa ruang gagal, inovasi energi akan lumpuh. Energi bersih, nuklir generasi baru, dan AI untuk jaringan listrik semuanya memerlukan eksperimen. Eksperimen berarti ada yang tidak berhasil. Tata kelola yang menghukum kegagalan jujur hanya akan melahirkan birokrasi defensif, bukan inovatif.

Ketiga, ketakutan pemimpin adalah krisis energi yang tersembunyi. Ketika pemimpin takut penjara, mereka berhenti mengambil keputusan strategis. Energi tidak kekurangan teknologi. Energi kekurangan keberanian yang dilindungi oleh sistem hukum yang adil.

Di Indonesia, inilah titik paling sensitif dari seluruh diskusi Davos.

Problem kita bukan kekurangan sumber daya. Bukan kekurangan gagasan. Problem kita adalah kekhawatiran kriminalisasi atas apa yang disebut kerugian negara, tanpa pembedaan yang jernih antara niat jahat dan risiko kebijakan.

Dalam inovasi, kegagalan adalah bagian dari proses. Bahkan sering kali, sukses lahir dari akumulasi kegagalan yang dikelola secara jujur.

Namun bagaimana mungkin inovasi tumbuh jika setiap keputusan berisiko dibayang-bayangi ancaman pidana.

Akibatnya bersifat sistemik. Pemimpin memilih diam. Pejabat memilih aman. Birokrasi memilih prosedur, bukan hasil. Negara terjebak dalam stabilitas semu yang mahal harganya.

Indonesia membutuhkan tata kelola yang berani membedakan antara korupsi dan kegagalan kebijakan. Antara niat jahat dan risiko inovasi.

Tanpa pembedaan ini, kita akan terus membayar mahal dengan hilangnya masa depan.

Transisi energi Indonesia bukan soal teknologi apa yang dipilih, melainkan apakah kita berani menciptakan ruang aman bagi keputusan berani.

Tata kelola kreatif lahir dari keberanian berpikir lintas disiplin, memadukan ekonomi, hukum, dan etika publik, sehingga kebijakan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga subur bagi kemajuan bersama.

Tentu, negara wajib menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang. 

Namun ketika setiap risiko diperlakukan sebagai kejahatan, akuntabilitas berubah menjadi ketakutan, dan pengawasan justru membunuh keberanian yang dibutuhkan untuk maju.

Ada dua buku yang memberi landasan teoritis kuat tentang peran kegagalan dalam kemajuan.

Buku The Economics of Growth, karya Philippe Aghion dan Peter Howitt, menjelaskan bahwa pertumbuhan jangka panjang bukan hasil akumulasi modal semata, melainkan buah dari proses creative destruction yang terus-menerus.

Inovasi menggantikan teknologi lama dan menciptakan lonjakan produktivitas. Namun inti buku ini bukan hanya inovasi, melainkan institusi. Inovasi hanya tumbuh ketika kompetisi dijaga, monopoli dibatasi, dan negara menciptakan insentif yang tepat.

Tanpa itu, ekonomi jatuh ke stagnasi.

Buku ini juga menegaskan bahwa kebijakan industri dan kebijakan persaingan bukan lawan, melainkan pasangan. Negara perlu memberi arah, tetapi tidak boleh mematikan kompetisi.

Dalam konteks energi dan negara berkembang, pesan ini jelas. Tanpa tata kelola yang melindungi inovator dari kekuatan lama, transisi energi akan gagal.

Creative destruction bekerja melalui rangkaian percobaan, kesalahan, dan koreksi. Banyak inovasi tidak langsung berhasil. Sebagian gagal total. Sebagian lain menimbulkan kerugian sementara sebelum melahirkan terobosan besar.

Jika setiap kerugian diperlakukan sebagai kesalahan yang harus dihukum, proses belajar kolektif akan terhenti.

Negara yang ingin maju harus mampu membedakan antara kerugian sebagai bagian dari eksperimen jujur dan kerugian akibat penyimpangan niat.

Tanpa pembedaan ini, keberanian akan mati lebih cepat daripada korupsi.

Buku lain, Capitalism, Socialism and Democracy karya Joseph A. Schumpeter, memperkenalkan konsep creative destruction sebagai jantung kapitalisme.

Schumpeter melihat kapitalisme bukan sebagai sistem stabil, melainkan proses evolusioner yang terus mengguncang dirinya sendiri.

Namun Schumpeter juga memberi peringatan. Creative destruction akan selalu melahirkan ketakutan, resistensi, dan konflik politik. Karena itu, sistem hukum dan institusi menjadi penentu apakah kehancuran itu melahirkan kemajuan atau justru kehancuran sosial.

Tanpa perlindungan institusional, inovator akan kalah oleh kekuatan lama. Kapitalisme bisa mati bukan karena kegagalan ekonomi, tetapi karena kegagalan politik dan hukum dalam melindungi proses perubahan.

Schumpeter menegaskan bahwa kegagalan dan kerugian usaha adalah fase yang tak terelakkan sebelum keberhasilan. Tanpa perlindungan hukum yang adil, perubahan akan dihentikan sebelum sempat melahirkan kemajuan.

Di hari kedua World Economic Forum, satu pelajaran terasa sangat personal bagi Indonesia.

Energi kita cukup. Teknologi tersedia. Modal global siap.

Yang belum cukup adalah tata kelola yang kreatif. Tata kelola yang memberi ruang bagi keberanian dan melindungi risiko yang jujur.

Yang paling menentukan bukan seberapa kreatif energi yang kita miliki,
melainkan seberapa kreatif tata kelola yang kita bangun.

Laporan internasional menunjukkan investasi energi bersih global terus naik dan mencapai sekitar 2,2 triliun dolar pada 2025, sementara Indonesia masih tertahan oleh ketidakpastian regulasi dan persepsi risiko kebijakan berisiko tinggi.

Langkah konkritnya adalah memperkuat business judgment rule dalam hukum, didukung oleh panel independen, yang mampu membedakan niat jahat dari risiko kebijakan yang jujur dan terukur.

Negara yang menghukum keberanian akan kehabisan masa depan lebih cepat daripada kehabisan energi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya