Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri), dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). (RMOL./Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kemenhaj Pangkas Biaya Konsumsi Jemaah Haji 2026

RABU, 21 JANUARI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Efisiensi biaya penyelenggaraan haji 2026 dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan, sekaligus untuk mencegah praktik rente, korupsi, dan cashback dalam pengelolaan dana haji.

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, efisiensi justru menjadi instrumen untuk memastikan dana haji sepenuhnya kembali ke kepentingan jemaah.

"Alhamdulillah sudah kita laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.


Dahnil menjelaskan, efisiensi terlihat pada biaya konsumsi jemaah yang turun dari 40 riyal menjadi 36 riyal per orang. Meski demikian, ia menegaskan kualitas makanan justru ditingkatkan. 

"Jadi ada penurunan sekitar 4 real. Tapi gramasi makanannya atau kualitas makanannya itu naik. Jadi kualitasnya naik tapi harganya bisa kita turunkan," kata Dahnil.

Ia menekankan penurunan biaya tersebut dimungkinkan karena pemerintah memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bersih. 

"Karena efisiensi dalam konteks kita memastikan proses penyediaannya itu tanpa ada rente, ada korupsi, ada cashback. Jadi kita memastikan prosesnya terbuka, prosesnya bersih," pungkas Dahnil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya