Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Warga Aceh-Sumut-Sumbar Semangat Berangkat Haji

Pelunasan Bipih Lampaui Target
RABU, 21 JANUARI 2026 | 16:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 di sejumlah daerah terdampak bencana justru melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah. Capaian tersebut terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diungkapkan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

“Daerah bencana pada awalnya kita siapkan skenario relaksasi, tapi subhanallah, ternyata penuh semua, melebihi dari target,” kata Gus Irfan.


Ia menjelaskan, beberapa provinsi mencatatkan tingkat pelunasan di atas 100 persen. Di Sumatera Barat, angka pelunasan mencapai sekitar 102 hingga 103 persen. Sementara Aceh mencatatkan 101 persen dan Sumatera Utara juga berada di atas 100 persen.

Menurut Gus Irfan, capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme serta kesiapan calon jemaah haji meskipun berada dalam kondisi pascabencana.

“Alhamdulillah semuanya bisa terjalani dengan baik,” pungkas Gus Irfan.

Sekadar informasi, Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.

Dari total kuota tersebut, sebanyak 203.320 jemaah atau 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler, sedangkan 17.680 jemaah atau 8 persen untuk kuota haji khusus.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45 atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025.

Untuk Bipih yang dibebankan kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya