Berita

Tumpukan kayu gelondongan Pascabencana banjir bandang di Aceh Tamiang. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengelolaan Hutan oleh Korporasi Jangan Lagi Serampangan

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab terjadinya bencana Sumatera diapresiasi Anggota DPR RI, Meity Rahmatia.

Menurut politikus PKS itu, keputusan pemerintah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat secara umum.

“Hal ini juga diperlukan di tengah munculnya kekhawatiran terhadap kerusakan hutan yang berlangsung secara masif di sejumlah wilayah di tanah air,” jelasnya, Rabu, 21 Januari 2026.


Bencana banjir di berbagai wilayah, lanjut anggota Komisi XIII DPR RI itu, khususnya yang terjadi di Sumatera merupakan bukti konkret dampak perambahan wilayah hutan lindung secara intensif dan berkelanjutan.

Meski banyak ditampik oleh sejumlah pihak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bencana tersebut merupakan dampak dari kerusakan hutan.

“Desa-desa dan permukiman masyarakat hancur karena digilas material potongan kayu dalam jumlah yang sangat banyak,” ungkapnya.

Ke depan, menurut Meity, pengelolaan wilayah hutan idealnya harus tetap mempertimbangkan keseimbangan dan kelestarian alam. Prinsip-prinsip keberlanjutan benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah dan korporasi yang mendapat izin pengelolaan.

“Kepentingan masyarakat umum, masyarakat adat, komunitas sosial, dan ekosistem di daerah-daerah perambahan juga harus menjadi pertimbangan. Jika tidak, keadilan dan pemerataan dalam kehidupan sosial dan ekonomi sebagaimana cita-cita bangsa dalam UUD 1945 hanya akan menjadi mimpi," ungkapnya.
 
"Pemilik modal dan korporasi yang kaya menikmati hasil pengelolaan hutan, sementara masyarakat atau rakyat Indonesia justru menderita dan menanggung dampaknya. Fenomena ini harus diakhiri oleh pemerintah,” tutup Meity.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya