Berita

Tumpukan kayu gelondongan Pascabencana banjir bandang di Aceh Tamiang. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengelolaan Hutan oleh Korporasi Jangan Lagi Serampangan

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab terjadinya bencana Sumatera diapresiasi Anggota DPR RI, Meity Rahmatia.

Menurut politikus PKS itu, keputusan pemerintah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat secara umum.

“Hal ini juga diperlukan di tengah munculnya kekhawatiran terhadap kerusakan hutan yang berlangsung secara masif di sejumlah wilayah di tanah air,” jelasnya, Rabu, 21 Januari 2026.


Bencana banjir di berbagai wilayah, lanjut anggota Komisi XIII DPR RI itu, khususnya yang terjadi di Sumatera merupakan bukti konkret dampak perambahan wilayah hutan lindung secara intensif dan berkelanjutan.

Meski banyak ditampik oleh sejumlah pihak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bencana tersebut merupakan dampak dari kerusakan hutan.

“Desa-desa dan permukiman masyarakat hancur karena digilas material potongan kayu dalam jumlah yang sangat banyak,” ungkapnya.

Ke depan, menurut Meity, pengelolaan wilayah hutan idealnya harus tetap mempertimbangkan keseimbangan dan kelestarian alam. Prinsip-prinsip keberlanjutan benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah dan korporasi yang mendapat izin pengelolaan.

“Kepentingan masyarakat umum, masyarakat adat, komunitas sosial, dan ekosistem di daerah-daerah perambahan juga harus menjadi pertimbangan. Jika tidak, keadilan dan pemerataan dalam kehidupan sosial dan ekonomi sebagaimana cita-cita bangsa dalam UUD 1945 hanya akan menjadi mimpi," ungkapnya.
 
"Pemilik modal dan korporasi yang kaya menikmati hasil pengelolaan hutan, sementara masyarakat atau rakyat Indonesia justru menderita dan menanggung dampaknya. Fenomena ini harus diakhiri oleh pemerintah,” tutup Meity.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya