Berita

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kata Dasco, Thomas Djiwandono Sudah Mundur dari Partai Gerindra

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Tommy telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra per 31 Desember 2025.

Demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

"Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," ungkap Dasco.


Atas dasar itu, Dasco memastikan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tak lagi masuk dalam jajaran pengurus Partai Gerindra. 

"Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025," tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Nama Tommy masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Selain Tommy, terdapat dua nama lain yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI, yakni Dicky Kartikoyono yang menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat Gubernur BI dijadwalkan digelar pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya