Berita

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kata Dasco, Thomas Djiwandono Sudah Mundur dari Partai Gerindra

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Tommy telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra per 31 Desember 2025.

Demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

"Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," ungkap Dasco.


Atas dasar itu, Dasco memastikan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tak lagi masuk dalam jajaran pengurus Partai Gerindra. 

"Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025," tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Nama Tommy masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Selain Tommy, terdapat dua nama lain yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI, yakni Dicky Kartikoyono yang menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat Gubernur BI dijadwalkan digelar pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya