Berita

Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kata Dasco, Thomas Djiwandono Sudah Mundur dari Partai Gerindra

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono atau Tommy telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra per 31 Desember 2025.

Demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

"Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai," ungkap Dasco.


Atas dasar itu, Dasco memastikan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu tak lagi masuk dalam jajaran pengurus Partai Gerindra. 

"Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri per 31 Desember 2025," tegas Wakil Ketua DPR RI ini.

Nama Tommy masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. 

Selain Tommy, terdapat dua nama lain yang diusulkan menjadi Deputi Gubernur BI, yakni Dicky Kartikoyono yang menjabat Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI dan Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap kandidat Gubernur BI dijadwalkan digelar pada Jumat, 23 Januari 2026 dan Senin, 26 Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya