Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pembatasan Gawai di Sekolah Dinilai Efektif Tingkatkan Fokus Siswa

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Kebijakan tersebut mengatur agar ponsel dan tablet dinonaktifkan serta disimpan di tempat khusus selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu. Disdik juga menyediakan narahubung sekolah yang dapat dihubungi orang tua dalam kondisi darurat.

“Saya setuju, itu bagus sekali. Sebuah ide yang cukup baik karena anak ketika di sekolah perlu konsentrasi, guru juga sama. Tidak sedikit saat jam belajar, ketika handphone dilepas begitu saja, mereka bukan mendengarkan pelajaran, malah mengakses media lain. Jadi saya mengapresiasi keputusan itu,” ujar Subki, Rabu, 21 Januari 2026.


Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan penggunaan media sosial (medsos) saat jam belajar agar siswa lebih fokus menerima materi pelajaran.

Kebijakan pembatasan gawai ini, sambung Subki, merupakan langkah awal untuk meminimalkan berbagai dampak negatif dunia digital, termasuk potensi perundungan siber dan paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menambahkan, kebijakan pembatasan gawai di sekolah perlu dibarengi dengan penguatan edukasi dan literasi digital bagi siswa.

Ia menekankan bahwa penggunaan ponsel tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah dan ruang publik lainnya.

“Menurut saya langkah ini sudah bagus, tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada proses edukasi yang berkelanjutan agar siswa paham manfaat ponsel sekaligus dampak negatifnya,” ucap Jhonny.

Ditambahkan Jhonny, pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam membangun literasi digital yang sehat.

“Kuncinya ada pada kerja sama yang intens antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid. Sinergi itulah yang paling utama,” tandasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya