Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pembatasan Gawai di Sekolah Dinilai Efektif Tingkatkan Fokus Siswa

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Kebijakan tersebut mengatur agar ponsel dan tablet dinonaktifkan serta disimpan di tempat khusus selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu. Disdik juga menyediakan narahubung sekolah yang dapat dihubungi orang tua dalam kondisi darurat.

“Saya setuju, itu bagus sekali. Sebuah ide yang cukup baik karena anak ketika di sekolah perlu konsentrasi, guru juga sama. Tidak sedikit saat jam belajar, ketika handphone dilepas begitu saja, mereka bukan mendengarkan pelajaran, malah mengakses media lain. Jadi saya mengapresiasi keputusan itu,” ujar Subki, Rabu, 21 Januari 2026.


Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan penggunaan media sosial (medsos) saat jam belajar agar siswa lebih fokus menerima materi pelajaran.

Kebijakan pembatasan gawai ini, sambung Subki, merupakan langkah awal untuk meminimalkan berbagai dampak negatif dunia digital, termasuk potensi perundungan siber dan paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menambahkan, kebijakan pembatasan gawai di sekolah perlu dibarengi dengan penguatan edukasi dan literasi digital bagi siswa.

Ia menekankan bahwa penggunaan ponsel tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah dan ruang publik lainnya.

“Menurut saya langkah ini sudah bagus, tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada proses edukasi yang berkelanjutan agar siswa paham manfaat ponsel sekaligus dampak negatifnya,” ucap Jhonny.

Ditambahkan Jhonny, pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam membangun literasi digital yang sehat.

“Kuncinya ada pada kerja sama yang intens antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid. Sinergi itulah yang paling utama,” tandasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya