Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pembatasan Gawai di Sekolah Dinilai Efektif Tingkatkan Fokus Siswa

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Kebijakan tersebut mengatur agar ponsel dan tablet dinonaktifkan serta disimpan di tempat khusus selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu. Disdik juga menyediakan narahubung sekolah yang dapat dihubungi orang tua dalam kondisi darurat.

“Saya setuju, itu bagus sekali. Sebuah ide yang cukup baik karena anak ketika di sekolah perlu konsentrasi, guru juga sama. Tidak sedikit saat jam belajar, ketika handphone dilepas begitu saja, mereka bukan mendengarkan pelajaran, malah mengakses media lain. Jadi saya mengapresiasi keputusan itu,” ujar Subki, Rabu, 21 Januari 2026.


Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan penggunaan media sosial (medsos) saat jam belajar agar siswa lebih fokus menerima materi pelajaran.

Kebijakan pembatasan gawai ini, sambung Subki, merupakan langkah awal untuk meminimalkan berbagai dampak negatif dunia digital, termasuk potensi perundungan siber dan paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menambahkan, kebijakan pembatasan gawai di sekolah perlu dibarengi dengan penguatan edukasi dan literasi digital bagi siswa.

Ia menekankan bahwa penggunaan ponsel tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah dan ruang publik lainnya.

“Menurut saya langkah ini sudah bagus, tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada proses edukasi yang berkelanjutan agar siswa paham manfaat ponsel sekaligus dampak negatifnya,” ucap Jhonny.

Ditambahkan Jhonny, pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam membangun literasi digital yang sehat.

“Kuncinya ada pada kerja sama yang intens antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid. Sinergi itulah yang paling utama,” tandasnya.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya