Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pembatasan Gawai di Sekolah Dinilai Efektif Tingkatkan Fokus Siswa

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah didukung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki.

Kebijakan tersebut mengatur agar ponsel dan tablet dinonaktifkan serta disimpan di tempat khusus selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu. Disdik juga menyediakan narahubung sekolah yang dapat dihubungi orang tua dalam kondisi darurat.

“Saya setuju, itu bagus sekali. Sebuah ide yang cukup baik karena anak ketika di sekolah perlu konsentrasi, guru juga sama. Tidak sedikit saat jam belajar, ketika handphone dilepas begitu saja, mereka bukan mendengarkan pelajaran, malah mengakses media lain. Jadi saya mengapresiasi keputusan itu,” ujar Subki, Rabu, 21 Januari 2026.


Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan penggunaan media sosial (medsos) saat jam belajar agar siswa lebih fokus menerima materi pelajaran.

Kebijakan pembatasan gawai ini, sambung Subki, merupakan langkah awal untuk meminimalkan berbagai dampak negatif dunia digital, termasuk potensi perundungan siber dan paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menambahkan, kebijakan pembatasan gawai di sekolah perlu dibarengi dengan penguatan edukasi dan literasi digital bagi siswa.

Ia menekankan bahwa penggunaan ponsel tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di rumah dan ruang publik lainnya.

“Menurut saya langkah ini sudah bagus, tetapi tidak cukup sampai di situ. Harus ada proses edukasi yang berkelanjutan agar siswa paham manfaat ponsel sekaligus dampak negatifnya,” ucap Jhonny.

Ditambahkan Jhonny, pihaknya juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, guru, dan orang tua dalam membangun literasi digital yang sehat.

“Kuncinya ada pada kerja sama yang intens antara pihak sekolah, guru, dan orang tua murid. Sinergi itulah yang paling utama,” tandasnya.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya