Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)
Kemunculan partai-partai politik baru menjelang Pemilu 2029 dinilai tidak bisa dilepaskan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen suara sah nasional.
Namun, putusan tersebut dinilai belum tentu otomatis membuka jalan mulus bagi partai pendatang baru untuk lolos ke parlemen.
Pengamat politik Nurul Fatta menilai, banyak politisi yang terlalu optimistis melihat peluang partai baru setelah penghapusan ambang batas tersebut. Padahal, implementasi putusan MK tetap sangat bergantung pada proses politik di DPR dan pemerintah.
“Sehingga mungkin banyak politisi berpandangan dengan dihapusnya ambang batas, partai-partai politik baru dengan mudah lolos parlemen,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, putusan MK tersebut kerap dipersepsikan sebagai karpet merah bagi partai baru untuk masuk Senayan. Namun kenyataannya, arena politik di parlemen justru bisa menjadi penghambat utama.
"Padahal perlu diingat, bahwa implementasi putusan MK tetap berada dalam arena politik DPR dan pemerintah,” tegasnya.
Menurut Nurul, meskipun MK telah membuka celah, partai-partai yang saat ini sudah bercokol di parlemen memiliki kepentingan kuat untuk menjaga pintu masuk tetap sempit.
“Sebab partai parlemen hari ini memiliki kepentingan untuk menjaga barrier to entry tetap tinggi guna menghindari perebutan kursi dan sumber daya negara yang dialokasikan partai politik,” jelasnya.
Ia bahkan menilai, elite politik di parlemen bisa saja lebih memilih menyelamatkan partai lama ketimbang memberi ruang kepada kekuatan baru yang belum jelas arah politiknya.
“Ya saya pikir, elite politik parlemen juga akan berpikir, daripada menyambut pendatang baru yang tidak jelas arahnya, lebih baik membantu menyelamatkan PPP untuk masuk parlemen lagi. Itu pun kalau mereka lagi punya pikiran baik atau rasa simpati kepada partai lain,” ujarnya.
Pada akhirnya, Nurul Fatta menekankan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia bukanlah jumlah partai politik.
“Poin saya adalah, demokrasi kita ini tidak kekurangan partai, justru yang kurang adalah partai yang berani melawan penguasa,” pungkasnya.
Saat ini ada dua partai politik baru yang mencuri perhatian dengan langsung mengunci dukungan kepada calon presiden.
Teranyar, Partai Gema Bangsa (PGB) secara terbuka menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, sementara Partai Gerakan Rakyat (PGR) memposisikan diri sebagai partai pendukung Anies Baswedan untuk Pemilihan Presiden 2029.