Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Parpol Baru Tak Otomatis Mudah Lolos Parlemen

RABU, 21 JANUARI 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan partai-partai politik baru menjelang Pemilu 2029 dinilai tidak bisa dilepaskan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen suara sah nasional. 

Namun, putusan tersebut dinilai belum tentu otomatis membuka jalan mulus bagi partai pendatang baru untuk lolos ke parlemen.

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, banyak politisi yang terlalu optimistis melihat peluang partai baru setelah penghapusan ambang batas tersebut. Padahal, implementasi putusan MK tetap sangat bergantung pada proses politik di DPR dan pemerintah.


“Sehingga mungkin banyak politisi berpandangan dengan dihapusnya ambang batas, partai-partai politik baru dengan mudah lolos parlemen,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut kerap dipersepsikan sebagai karpet merah bagi partai baru untuk masuk Senayan. Namun kenyataannya, arena politik di parlemen justru bisa menjadi penghambat utama.

"Padahal perlu diingat, bahwa implementasi putusan MK tetap berada dalam arena politik DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Nurul, meskipun MK telah membuka celah, partai-partai yang saat ini sudah bercokol di parlemen memiliki kepentingan kuat untuk menjaga pintu masuk tetap sempit.

“Sebab partai parlemen hari ini memiliki kepentingan untuk menjaga barrier to entry tetap tinggi guna menghindari perebutan kursi dan sumber daya negara yang dialokasikan partai politik,” jelasnya.

Ia bahkan menilai, elite politik di parlemen bisa saja lebih memilih menyelamatkan partai lama ketimbang memberi ruang kepada kekuatan baru yang belum jelas arah politiknya.

“Ya saya pikir, elite politik parlemen juga akan berpikir, daripada menyambut pendatang baru yang tidak jelas arahnya, lebih baik membantu menyelamatkan PPP untuk masuk parlemen lagi. Itu pun kalau mereka lagi punya pikiran baik atau rasa simpati kepada partai lain,” ujarnya.

Pada akhirnya, Nurul Fatta menekankan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia bukanlah jumlah partai politik.

“Poin saya adalah, demokrasi kita ini tidak kekurangan partai, justru yang kurang adalah partai yang berani melawan penguasa,” pungkasnya.

Saat ini ada dua partai politik baru yang mencuri perhatian dengan langsung mengunci dukungan kepada calon presiden. 

Teranyar, Partai Gema Bangsa (PGB) secara terbuka menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, sementara Partai Gerakan Rakyat (PGR) memposisikan diri sebagai partai pendukung Anies Baswedan untuk Pemilihan Presiden 2029.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya