Berita

Pengamat politik Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Parpol Baru Tak Otomatis Mudah Lolos Parlemen

RABU, 21 JANUARI 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kemunculan partai-partai politik baru menjelang Pemilu 2029 dinilai tidak bisa dilepaskan dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen suara sah nasional. 

Namun, putusan tersebut dinilai belum tentu otomatis membuka jalan mulus bagi partai pendatang baru untuk lolos ke parlemen.

Pengamat politik Nurul Fatta menilai, banyak politisi yang terlalu optimistis melihat peluang partai baru setelah penghapusan ambang batas tersebut. Padahal, implementasi putusan MK tetap sangat bergantung pada proses politik di DPR dan pemerintah.


“Sehingga mungkin banyak politisi berpandangan dengan dihapusnya ambang batas, partai-partai politik baru dengan mudah lolos parlemen,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut kerap dipersepsikan sebagai karpet merah bagi partai baru untuk masuk Senayan. Namun kenyataannya, arena politik di parlemen justru bisa menjadi penghambat utama.

"Padahal perlu diingat, bahwa implementasi putusan MK tetap berada dalam arena politik DPR dan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Nurul, meskipun MK telah membuka celah, partai-partai yang saat ini sudah bercokol di parlemen memiliki kepentingan kuat untuk menjaga pintu masuk tetap sempit.

“Sebab partai parlemen hari ini memiliki kepentingan untuk menjaga barrier to entry tetap tinggi guna menghindari perebutan kursi dan sumber daya negara yang dialokasikan partai politik,” jelasnya.

Ia bahkan menilai, elite politik di parlemen bisa saja lebih memilih menyelamatkan partai lama ketimbang memberi ruang kepada kekuatan baru yang belum jelas arah politiknya.

“Ya saya pikir, elite politik parlemen juga akan berpikir, daripada menyambut pendatang baru yang tidak jelas arahnya, lebih baik membantu menyelamatkan PPP untuk masuk parlemen lagi. Itu pun kalau mereka lagi punya pikiran baik atau rasa simpati kepada partai lain,” ujarnya.

Pada akhirnya, Nurul Fatta menekankan bahwa persoalan utama demokrasi Indonesia bukanlah jumlah partai politik.

“Poin saya adalah, demokrasi kita ini tidak kekurangan partai, justru yang kurang adalah partai yang berani melawan penguasa,” pungkasnya.

Saat ini ada dua partai politik baru yang mencuri perhatian dengan langsung mengunci dukungan kepada calon presiden. 

Teranyar, Partai Gema Bangsa (PGB) secara terbuka menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto, sementara Partai Gerakan Rakyat (PGR) memposisikan diri sebagai partai pendukung Anies Baswedan untuk Pemilihan Presiden 2029.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya