Berita

Area pengelolaan PT GRUTI di Sumatera Utara. (Foto: Website ptgruti.com)

Nusantara

Izin PT GRUTI Dicabut Prabowo Meski Kantongi Lisensi Internasional

RABU, 21 JANUARI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Gunung Raya Utama Timber Industries  (GRUTI) menjadi salah satu dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 20 Januari 2026, imbas bencana Sumatera yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, PT GRUTI yang berada di bawah Mujur Group sejak 1997 ini memiliki konsesi areal hutan seluas 106.930 hektare di Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Perusahaan kehutanan yang didirikan sejak tahun 1978 ini termasuk yang memiliki izin konsesi hutan alam (IUPHHK-HA) luas di Sumatera Utara untuk memasok bahan baku kayu (seperti Meranti, Rimba Campuran) bagi pabrik plywood.


Sebelumnya Direktur PT Mujur Timber Yansen Ali merasa bangga telah mengantongi Sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) dan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC).

Menurut Yansen, sertifikasi ini sebagai jawaban dan jaminan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hutan secara berkelanjutan/lestari. 
                                 
Lanjut dia, tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan mempunyai bukti sertifikat legal.

"Tuntutan pasar global bahwa setiap produk yang dihasilkan produsen mempunyai bukti sertifikat legal. Pasar Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, dan Jepang membutuhkan sertifikasi lestari yang bebas deforestasi dan degradasi hutan," kata Yansen Ali dikutip ANTARA pada Selasa, 28 Februari 2023. 

Terlepas itu, sepak terjang perusahaan milik Yansen ini sudah lama menjadi sorotan publik terkait kerusakan hutan pada beberapa wilayah di Sumatera Utara.  

Perusahaan ini pernah dilaporkan oleh elemen masyarakat di Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi Nias pada Minggu, 12 Desember 2025.

Pasalnya, masyarakat Nias tidak ingin kejadian banjir bandang dan longsor seperti yang terjadi pada beberapa kabupaten di Sumatera Utara terjadi di kepulauan yang membentang di Samudera Hindia tersebut.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan, Rendos Halawa, menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wakil Presiden.

“Kami tidak ingin Nias Selatan mengalami bencana lingkungan seperti daerah lain di Tapanuli. Karena itu, kami memohon kepada Wakil Presiden RI agar membantu masyarakat dengan menutup dan menindak tegas kedua perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum,” tegas Rendos.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya