Berita

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra setelah dicalonkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri konferensi pers bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Saat ditanya apakah Thomas masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra, Prasetyo memastikan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai politik.


“Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” tegasnya.

Namun demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti tanggal pengunduran diri tersebut.

“Tanggalnya aku lihat dulu,” katanya. Meski begitu, ia memastikan proses pengunduran diri dilakukan dalam rentang waktu pencalonan.

Terkait alasan Presiden Prabowo mengusulkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, Prasetyo meminta agar publik tidak berfokus pada satu nama saja.

“Ya, ada alasan tertentu, kan ada beberapa nama, kenapa fokusnya ke situ,” kata dia.

Dalam pernyataan sebelumnya, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya