Berita

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra setelah dicalonkan Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri konferensi pers bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Saat ditanya apakah Thomas masih memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra, Prasetyo memastikan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari partai politik.


“Ya, sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai,” tegasnya.

Namun demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti tanggal pengunduran diri tersebut.

“Tanggalnya aku lihat dulu,” katanya. Meski begitu, ia memastikan proses pengunduran diri dilakukan dalam rentang waktu pencalonan.

Terkait alasan Presiden Prabowo mengusulkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI, Prasetyo meminta agar publik tidak berfokus pada satu nama saja.

“Ya, ada alasan tertentu, kan ada beberapa nama, kenapa fokusnya ke situ,” kata dia.

Dalam pernyataan sebelumnya, Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI kepada DPR RI. Salah satunya adalah Thomas Djiwandono yang akrab disapa Tommy.

“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy,” ungkap Prasetyo.

Proses pencalonan dan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pasal 40 UU tersebut menegaskan bahwa calon anggota Dewan Gubernur BI tidak boleh menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya