Berita

(kiri) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Menkeu Purbaya Utus Suahasil Pantau Rapat Gubernur BI

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutus Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk menghadiri Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia sebelum BI mengumumkan keputusan kebijakan suku bunga acuan.

Purbaya menyarankan Suahasil hadir di RDG Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026. Namun Suahasil memutuskan hanya akan hadir di hari terakhir rapat. 

“Saya mintanya dua hari, tapi dia kayanya lebih suka yang besok mungkin lebih penting. Yang hari pertama mungkin dianggapnya sudah informasi umum yang dia tahu,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.


Menurut Purbaya, kehadiran Suahasil untuk memonitor diskusi dan hasil rapat dewan gubernur dalam merumuskan kebijakan moneter. 

Hal tersebut, kata Purbaya bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Kehadiran Wamenkeu itu juga dinilai tidak melanggar ketentuan undang-undang.

"Jadi saya bilang ya suka-suka lu ngomong apa aja, cuman monitor diskusi di sana seperti apa. Kan waktu sebelum naikin (suku bunga) pasti ada diskusinya, saya pengen lihat itu," jelasnya.

“Di luar rapat, tidak semua hal bisa dibicarakan secara terbuka. Namun, dalam forum RDG, informasi yang disampaikan memang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan moneter,” tambahnya.

Sebelumnya, Suahasil diketahui juga menghadiri RDG BI pada Desember 2025. Sementara pada RDG November 2025, rapat penentuan suku bunga Bank Indonesia turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai perwakilan pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya mengundang Kementerian Keuangan untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah di tengah ketidakpastian global. 

Perry menegaskan, kehadiran perwakilan Kementerian Keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan Pasal 43 ayat (1a) UU 23/1999 tentang Bank Indonesia, RDG yang menetapkan kebijakan umum di bidang moneter dapat dihadiri satu atau lebih menteri yang mewakili pemerintah, dengan hak bicara tanpa hak suara.

Sesuai ketentuan tersebut, Dewan Gubernur BI menyebut perlu mengundang Menteri Keuangan dalam setiap RDG bulanan, yang dimulai sejak RDG November 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya