Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dilarang UU P2SK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono ke jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) berpotensi melanggar Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai aturan tersebut secara jelas melarang calon anggota Dewan Gubernur BI berasal dari anggota aktif partai politik. 

Sementara Thomas atau yang akrab disapa Tommy diketahui masih menjadi kader aktif Partai Gerindra.


“Praktik tersebut dilarang dalam UU P2SK yang menyebutkan calon petinggi BI (dewan gubernur) tidak boleh menjadi anggota aktif partai politik. Tommy masih menjadi anggota aktif partai politik meskipun sudah tidak menjabat sebagai Bendahara Umum," kata Nailul kepada RMOL pada Selasa, 20 Januari 2025

Nailul menilai, jika ketentuan hukum tersebut diabaikan, maka preseden buruk dalam tata kelola sektor keuangan nasional akan sulit dihindari.

"Saya khawatir bahwa masuknya anggota aktif Partai Gerindra, akan membawa buruk terkait dengan independensi BI. Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemerintah," lanjut Nailul.

Selain aspek hukum, ia juga mengaitkan isu tersebut dengan risiko sistemik yang dapat muncul apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa rambu yang jelas.

"Sektor moneter adalah benteng terakhir perekonomian nasional. Ketika sektor fiskal buruk kinerjanya, sektor moneter bisa menopang," tuturnya.

"Tapi saya khawatir masuknya Tommy ke BI bisa merusak tatanan sistem moneter yang sudah kita bangun selama ini. Sektor fiskal rusak, sektor moneter rusak, krisis akan mengintai," pungkasnya.

Untuk diketahui UU P2SK Pasal 40 mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur BI bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan. 

Sementara itu Thomas sendiri merupakan putra dari mantan Gubernur BI periode 1993–1998 J. Soedradjad Djiwandono. 

Ia juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto serta kader Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya