Berita

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Pencalonan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI Dilarang UU P2SK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana masuknya Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono ke jajaran pimpinan Bank Indonesia (BI) berpotensi melanggar Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai aturan tersebut secara jelas melarang calon anggota Dewan Gubernur BI berasal dari anggota aktif partai politik. 

Sementara Thomas atau yang akrab disapa Tommy diketahui masih menjadi kader aktif Partai Gerindra.


“Praktik tersebut dilarang dalam UU P2SK yang menyebutkan calon petinggi BI (dewan gubernur) tidak boleh menjadi anggota aktif partai politik. Tommy masih menjadi anggota aktif partai politik meskipun sudah tidak menjabat sebagai Bendahara Umum," kata Nailul kepada RMOL pada Selasa, 20 Januari 2025

Nailul menilai, jika ketentuan hukum tersebut diabaikan, maka preseden buruk dalam tata kelola sektor keuangan nasional akan sulit dihindari.

"Saya khawatir bahwa masuknya anggota aktif Partai Gerindra, akan membawa buruk terkait dengan independensi BI. Bank Indonesia sendiri merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun, termasuk pemerintah," lanjut Nailul.

Selain aspek hukum, ia juga mengaitkan isu tersebut dengan risiko sistemik yang dapat muncul apabila kebijakan fiskal dan moneter berjalan tanpa rambu yang jelas.

"Sektor moneter adalah benteng terakhir perekonomian nasional. Ketika sektor fiskal buruk kinerjanya, sektor moneter bisa menopang," tuturnya.

"Tapi saya khawatir masuknya Tommy ke BI bisa merusak tatanan sistem moneter yang sudah kita bangun selama ini. Sektor fiskal rusak, sektor moneter rusak, krisis akan mengintai," pungkasnya.

Untuk diketahui UU P2SK Pasal 40 mengatur bahwa anggota Dewan Gubernur BI bukan merupakan pengurus atau anggota partai politik pada saat pencalonan. 

Sementara itu Thomas sendiri merupakan putra dari mantan Gubernur BI periode 1993–1998 J. Soedradjad Djiwandono. 

Ia juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto serta kader Partai Gerindra yang pernah menjabat sebagai Bendahara Umum partai tersebut.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya