Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Arya Fernandes, dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

CSIS Usul Ambang Batas Parlemen 3,5 Persen

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diusulkan agar diturunkan menjadi 3,5 persen dari 4 persen pada Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR yang membahas Desain dan Permasalahan Pemilu, dalam Revisi UU Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Mulanya, Arya menilai penentuan ambang batas parlemen harus berada pada titik moderat yang mampu menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan.


Menurutnya, ambang batas parlemen tidak bisa ditetapkan terlalu rendah maupun terlalu tinggi, karena masing-masing memiliki konsekuensi serius terhadap sistem kepartaian dan stabilitas politik di DPR.

“Kita harus mencari titik temu yang moderat atau tengah,” kata Arya.

Arya menjelaskan, ambang batas yang terlalu rendah, misalnya 1 persen, berpotensi menciptakan multipartai ekstrem di parlemen.

“Serta berimplikasi pada legislative deadlocks serta instabilitas politik,” kata Arya.

Sebaliknya, ambang batas yang terlalu tinggi juga dinilai bermasalah karena menurunkan tingkat keterwakilan pemilih.

“Ambang batas yang tinggi juga akan meningkatkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi atau wasted votes,” kata Arya.

Atas dasar itu, terkait penerapan pada Pemilu 2029, Arya pun mengusulkan penurunan ambang batas dilakukan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya