Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies atau CSIS, Arya Fernandes, dan Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

CSIS Usul Ambang Batas Parlemen 3,5 Persen

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 17:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) diusulkan agar diturunkan menjadi 3,5 persen dari 4 persen pada Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR yang membahas Desain dan Permasalahan Pemilu, dalam Revisi UU Pemilu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Mulanya, Arya menilai penentuan ambang batas parlemen harus berada pada titik moderat yang mampu menyeimbangkan antara keterwakilan politik dan efektivitas pemerintahan.


Menurutnya, ambang batas parlemen tidak bisa ditetapkan terlalu rendah maupun terlalu tinggi, karena masing-masing memiliki konsekuensi serius terhadap sistem kepartaian dan stabilitas politik di DPR.

“Kita harus mencari titik temu yang moderat atau tengah,” kata Arya.

Arya menjelaskan, ambang batas yang terlalu rendah, misalnya 1 persen, berpotensi menciptakan multipartai ekstrem di parlemen.

“Serta berimplikasi pada legislative deadlocks serta instabilitas politik,” kata Arya.

Sebaliknya, ambang batas yang terlalu tinggi juga dinilai bermasalah karena menurunkan tingkat keterwakilan pemilih.

“Ambang batas yang tinggi juga akan meningkatkan jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi atau wasted votes,” kata Arya.

Atas dasar itu, terkait penerapan pada Pemilu 2029, Arya pun mengusulkan penurunan ambang batas dilakukan secara bertahap dalam dua siklus pemilu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya