Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Komisi II DPR:

Konflik Agraria Berulang Gegara Lemahnya Kepastian Hukum

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 13:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konflik agraria di Indonesia terus berulang akibat lemahnya kepastian hukum dan ketidaktegasan negara dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Azis Subekti dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 20 Januari 2026. 

“Mengapa konflik agraria tak pernah benar-benar selesai? Kasusnya berpindah lokasi, aktornya berganti, tetapi polanya nyaris serupa -- tumpang tindih hak, ketidakjelasan status tanah, dan negara yang datang terlambat,” kata Azis.


Menurut Azis, persoalan konflik agraria bukan disebabkan kekurangan regulasi. Indonesia, kata dia, telah memiliki Undang-Undang Pokok Agraria 1960 beserta berbagai aturan turunannya, termasuk program reforma agraria dan pendaftaran tanah sistematis.

“Artinya, yang bermasalah bukanlah teks hukum, melainkan cara negara mengeksekusi dan menyelaraskan kebijakan pertanahan,” kata Azis.

Legislator Gerindra ini menilai negara kerap bersikap tegas saat menerbitkan izin investasi, pembangunan, maupun proyek strategis nasional, namun melemah ketika konflik muncul di lapangan.

“Negara berubah menjadi penonton, mendorong para pihak saling berhadapan di pengadilan, sementara ketegangan sosial di lapangan membesar. Di sinilah ketimpangan peran negara terlihat jelas: kuat sebagai regulator, lemah sebagai penjamin keadilan,” tegas Azis.

Azis juga menyoroti posisi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di pusat persoalan konflik agraria. Menurutnya, ATR/BPN memikul mandat besar terkait administrasi, kepastian hukum, dan penyelesaian konflik, namun belum sepenuhnya didukung sistem data dan kewenangan yang terintegrasi.

“Ketika data tidak sepenuhnya terintegrasi, kewenangan tersebar lintas lembaga, dan tekanan ekonomi hadir bersamaan, konflik agraria menjadi persoalan struktural, bukan insidental,” kata Azis.

Atas dasar itu, Azis mendorong pemerintah mengambil langkah konkret, salah satunya dengan membentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional (BPKAN) yang memiliki kewenangan administratif mengikat.

“Badan ini harus lintas kementerian, dipimpin negara, dan diberi mandat menyelesaikan konflik sebelum masuk ke pengadilan,” pungkas Azis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya