Berita

Bupati Pati, Sudewo saat digiring ke KPK usai terjaring OTT. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Orang Lainnya Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo dan tiga orang lainnya dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat desa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa 20 Januari 2026, Bupati Pati Sudewo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada ekspose atau gelar perkara yang berlangsung pada Senin malam, 19 Januari 2026.

"Empat tersangka termasuk bupati," kata sumber kepada RMOL.


Dalam perkara pemerasan terkait jabatan perangkat desa, Bupati Sudewo disebut meminta uang mencapai Rp160 juga untuk setiap jabatan.

Bupati Pati Sudewo dan tujuh orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.34 WIB. Namun, hanya empat orang di antaranya Bupati Sudewo dan tiga orang pengepul masuk melalui pintu depan. Sedangkan empat orang sisanya masuk lewat pintu belakang.

Keempat orang yang masuk lewat pintu depan dimaksud merupakan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat digiring menuju ruang pemeriksaan, Bupati Sudewo bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Sebelumnya sejak Minggu, 18 Januari 2026 hingga Senin, 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT di wilayah Pati terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan perangkat desa.

Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo sempat menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya