Berita

Irjen Kemenag, Khairunas. (Foto: Kemenag)

Politik

Kemenag Tunjukkan Progres Positif Pencegahan Korupsi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 08:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Capaian positif ditorehkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025. 

Berdasarkan data kuantitatif yang dirilis melalui laman jaga.id, Kementerian yang dipimpin Nasaruddin Umar itu memperoleh skor 69,88 persen pada periode B12 (bulan ke-12). 

Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional serta melampaui target B12 Tahun 2025 sebesar 50 persen, dengan target akhir B24 (Desember 2026) sebesar 100 persen. 


Irjen Kemenag, Khairunas menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan progres yang sangat baik pada tahun pertama pelaksanaan Stranas PK periode 2025–2026. 

“Dengan target B12 sebesar 50 persen, capaian 69,88 persen menunjukkan bahwa Kementerian Agama berada pada jalur yang tepat dan progresif menuju target maksimal 100 persen pada B24 Desember 2026,” ujar Khairunas dikutip di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Berdasarkan pemantauan kuantitatif Stranas PK, capaian Kementerian Agama pada periode B12 2025 terdiri atas sejumlah indikator utama. 

Pada Aksi Digitalisasi Layanan, Kementerian Agama mencatatkan capaian 70 persen, yang antara lain didukung oleh penguatan digitalisasi layanan publik melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil. 

Integrasi ini dinilai meningkatkan akurasi data, transparansi layanan, serta mencegah potensi penyimpangan administrasi.

Sementara itu, Aksi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencapai 49,64 persen dan terus didorong melalui penguatan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan yang akuntabel, khususnya optimalisasi pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik.

Adapun Aksi Conflict of Interest (COI) mencatatkan capaian sangat signifikan sebesar 90 persen, menjadi capaian tertinggi di antara seluruh indikator. Khairunas menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang mencerminkan komitmen kuat pimpinan dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama. 

“Capaian COI yang tinggi ini merupakan hasil nyata dari komitmen para pejabat Eselon I, II, dan III dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka, serta penguatan sistem pelaporan yang semakin tertib dan terintegrasi,” jelasnya.

Khairunas menilai capaian di atas rata-rata nasional tersebut menjadi indikator bahwa upaya penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama terus berjalan dan mulai memberikan dampak yang nyata.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat sistem, prosedur, dan budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Namun demikian, kami memandang capaian ini sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan hingga target akhir Stranas PK tercapai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khairunas menegaskan bahwa Itjen Kemenag akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan seluruh aksi Stranas PK melalui penguatan pengawasan intern, pendampingan kepada unit kerja, serta penguatan fungsi pencegahan. 

“Pengawasan yang efektif harus mampu menjadi early warning system, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan layanan publik,” tandasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya