Berita

Bupati Pati, Sudewo, memakai masker dan topi hitam usai pemeriksaan di Polres Kudus. (Foto: tangkapan video kiriman warga)

Hukum

Bupati Pati Sudewo Diperiksa Hampir 24 Jam di Polres Kudus

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 05:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polres Kudus membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan dilakukan setelah tim lembaga antirasuah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan.

“Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Mapolres Kudus, Selasa dini hari, 20 Januari 2026.

Setelah pemeriksaan rampung, Sudewo langsung dibawa ke Semarang. Selanjutnya, politikus Partai Gerindra yang sempat didemo besar-besaran warga Pati karena menaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen itu akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Gedung Merah Putih KPK.


“Dan saat ini tim sudah bergeser ke arah Semarang,” ujar Heru.

Kapolres menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan terhadap Bupati Pati, berlangsung hampir 1x24 jam.

“Hanya satu orang. Diperiksa kurang lebih hampir satu kali dua puluh empat jam, mulai pukul 03.30 sampai setelah Isya,” jelasnya.

Saat ditanya soal barang bukti yang disita penyidik KPK, AKBP Heru mengaku tidak mengetahui.

“Kalau itu kami tidak tahu. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung ke penyidik KPK,” pungkasnya.

Laporan yang dihimpun dari lapangan, penyidik KPK keluar dari Polres Kudus sekira pukul 00.00 WIB. Bupati Sudewo yang memakai masker dan topi nampak digelandang penyidik antirasuah menuju mobil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya