Berita

Polisi mengamankan barang bukti beberapa botol miras di Tasikmalaya. (Foto: RMOLJabar/Istimewa)

Presisi

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Kedai kopi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Tasikmalaya Kota melalui patroli malam rutin. 

Hasilnya, sebuah kios kopi dan makanan yang nekat memperjualbelikan minuman keras (miras) di kawasan Dadaha, Kecamatan Cihideung, digerebek petugas gabungan pada Senin, 19 Januari 2026.

Penggerebekan tersebut melibatkan Tim Maung Galunggung, PAMAPTA, serta UPS Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota. 


Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan lima botol miras jenis Arak Bali dan dua botol Ciu yang disimpan di dalam kios kopi.

Pemilik kios beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berselang lama, patroli gabungan kembali bergerak menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pesta miras yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Perum BRI, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes.

Namun, para remaja tersebut berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan empat botol miras jenis Anggur Ginseng, satu botol sisa konsumsi, serta sejumlah gelas berisi minuman yang diduga telah dicampur.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto melalui Kasat Samapta, AKP Hartono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

“Pengamanan miras ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran minuman keras. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi dan benar ditemukan miras,” kata Hartono dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ia menegaskan, patroli malam merupakan agenda rutin kepolisian, sebagai langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Patroli ini rutin kami laksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelas Hartono.

Seluruh barang bukti hasil patroli gabungan kini telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tasikmalaya Kota memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai upaya menekan peredaran miras, mencegah balap liar, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” pungkas Hartono.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya