Berita

Ilustrasi

Politik

Wacana Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana revisi UU Pilkada yang membuka opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai langkah yang problematik secara institusional.

Dikatakan pengamat politik Muhammad Gumarang, gagasan tersebut berisiko melemahkan fondasi demokrasi lokal yang selama ini dibangun melalui partisipasi langsung warga.

“Pemilihan kepala daerah melalui DPRD memang tampak lebih ringkas dari sisi prosedur, tetapi secara prinsip justru menggerus esensi demokrasi lokal yang bertumpu pada kedaulatan rakyat,” kata Gumarang kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.


Menurutnya, pilkada langsung bukan hanya mekanisme elektoral, melainkan sarana legitimasi politik yang mengikat kepala daerah dengan mandat publik. 

"Ketika pemilihan dialihkan ke DPRD, relasi tersebut menjadi tidak langsung dan berpotensi mengaburkan tanggung jawab politik kepala daerah kepada masyarakat," katanya.

Gumarang menilai perubahan mekanisme pemilihan akan menggeser orientasi kekuasaan di daerah. Kepala daerah, dalam skema tersebut, cenderung lebih bergantung pada konfigurasi kekuatan politik di parlemen daerah ketimbang pada aspirasi konstituen yang lebih luas.

“Legitimasi kepala daerah nantinya bukan lagi bersumber dari rakyat secara langsung, melainkan dari elite politik di DPRD. Ini perubahan mendasar yang patut diwaspadai,” ujar Gumarang.

Ia juga menyoroti posisi DPRD sebagai lembaga politik yang sarat kepentingan partai. Dalam konteks itu, proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi arena kompromi dan negosiasi elite yang minim transparansi serta partisipasi publik.

Gumarang menegaskan, wacana revisi UU Pilkada seharusnya tidak diletakkan semata dalam kerangka efisiensi anggaran atau stabilitas politik jangka pendek. 

Demokrasi lokal, menurut dia, membutuhkan ruang partisipasi agar mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan tetap berjalan.

“Demokrasi memang memiliki biaya, tetapi biaya itu adalah investasi untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite,” tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya