Berita

Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Istimewa)

Politik

Pilkada Asimetris Bisa Jadi Alternatif

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pilkada asimetris berpeluang menjadi alternatif untuk diterapkan, meski tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau ini (Pilkada melalui DPRD) menemukan jalan buntu, jalan tengahnya adalah pilkada asimetris," kata pengamat politik Ubedilah Badrun kepada RMOL, Senin 19 Januari 2026. 

Ia memaparkan, sistem Pilkada Asimetris tidak lantas menghilangkan hak memilih masyarakat, dan tidak juga menghilangkan ide kepala daerah dipilih DPRD.


"Jadi tidak semua daerah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," sambungnya.

Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa penerapan Pilkada Asimetris tidak bisa disulap, alias harus memenuhi beberapa aspek yang diatur dalam undang-undang (UU) hingga penerapannya nanti.

"Daerah tertentu bisa dipilih oleh DPRD, dengan syarat-syarat tertentu ya. Syaratnya banyak," ucapnya.

Lebih lanjut, Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu merinci beberapa syarat yang memang harus diperhatikan oleh pembuat regulasi dan juga penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

"Syarat (pertama) bagaimana penduduknya banyak tingkat pendidikannya yang tinggi. Kemudian ada kekhususan daerah. Kemudian pada saat pemilihan di DPRD itu harus dalam pengawasan yang ketat," katanya.

"Anggota DPRD tidak boleh pergi kemana-mana selama enam bulan. Jadi memang keketatan penting. Tapi itu sangat spesifik ya daerah tertentu. Jadi itu pun dengan syarat-syarat yang syarat," tambahnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya