Berita

Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Dunia

Trump Undang Banyak Negara Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Israel Keberatan

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 11:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Amerika Serikat mengundang semakin banyak negara untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace), sebuah badan baru bentukan Presiden Donald Trump yang bertujuan mengawasi gencatan senjata dan proses rekonstruksi wilayah Gaza. 

Sedikitnya empat negara yakni Yordania, Yunani, Siprus, dan Pakistan menyatakan telah menerima undangan resmi dari Washington.

Sebelumnya, Kanada, Turki, Mesir, Paraguay, Argentina, dan Albania juga mengonfirmasi menerima undangan serupa, meski belum diketahui berapa total negara yang diajak bergabung.


Namun, Israel menyampaikan keberatan atas pembentukan komite eksekutif dewan tersebut. Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan komite itu tidak dikoordinasikan dengan Israel dan bertentangan dengan kebijakannya.

"Susunan Dewan Perdamaian Gaza bertentangan dengan kebijakan Israel dan tidak dibahas dengan pihak Israel,” demikian bunyi pernyataan Kantor PM Israel, seperti dikutip dari The Jerusalem Post, Senin, 19 Januari 2026. 

Dewan Perdamaian Gaza direncanakan beranggotakan para pemimpin dunia, dengan daftar resmi yang kemungkinan diumumkan dalam beberapa hari ke depan, bertepatan dengan World Economic Forum di Davos, Swiss. 

Badan ini akan mengawasi fase lanjutan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober, termasuk pembentukan komite Palestina baru di Gaza, pengerahan pasukan keamanan internasional, pelucutan senjata Hamas, serta rekonstruksi wilayah yang terdampak perang.

Laporan Bloomberg pada Minggu, 18 Januari 2026 mengungkap rancangan Piagam Dewan Perdamaian Gaza yang belum dipublikasi. 

Dalam draft disebutkan bahwa keanggotaan permanen baru bisa dimiliki jika negara tersebut sanggup memberikan kontribusi dana untuk Dewan sebesar 1 miliar dolar AS.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya