Berita

Pembangunan Masjid An Nur di Lampung Timur. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemimpin Surya Group Holding Company, Haji Muhammad Suryo membangun ulang masjid di kampung halaman Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur dengan anggaran mencapai Rp1 miliar.

Pembangunan Masjid An Nur ini turut dihadiri pemerintah kecamatan, aparat TNI dan Polri, perangkat desa, serta pengurus dan tokoh masyarakat setempat.

“Dengan persetujuan takmir dan warga, masjid ini dibangun kembali dan diperluas agar lebih nyaman digunakan untuk beribadah,” ujar Suryo dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Januari 2026.


Masjid An Nur sebelumnya dikenal masyarakat setempat sebagai Masjid Batu karena dinding bangunan tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga sejak tahun 1970-an. Dalam pembangunan ulang tersebut, unsur batu dan kubah masjid tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas dan nilai sejarah bangunan.

Ketua Takmir Masjid An Nur, Imam Romaji, mengatakan masjid berdiri di atas lahan wakaf seluas sekitar 5.000 meter persegi. Namun bangunan lama hanya berukuran 11 x 11 meter karena keterbatasan dana pada masa awal pembangunan.

“Masjid ini menjadi pusat ibadah sekaligus aktivitas sosial warga,” kata Imam Romaji.

Masjid An Nur menjadi satu dari beberapa rumah ibadah yang dibangun pemilik Surya Group ini. Sebelumnya beberapa masjid juga sudah dibangun di Jawa dan Sumatera menggunakan dana CSR.

"Mohon doa semoga pembangunan lancar, Maret besok kami target rampung dan segera beroperasi sehingga mampu memberi sumbangsih pada kesejahteraan ekonomi warga Lampung," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya