Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Rencana IPO PAM Jaya 2027 Berpotensi Menjauh dari Amanat Konstitusi

MINGGU, 18 JANUARI 2026 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membawa Perumda PAM Jaya melantai di Bursa Efek Indonesia melalui skema Initial Public Offering (IPO) pada 2027 menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Salah satu kritik disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai langkah ekstrem yang berpotensi menjauhkan pengelolaan air dari tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Apalagi, alasan IPO yang diklaim demi perbaikan tata kelola perusahaan, fleksibilitas usaha, serta pengurangan ketergantungan terhadap APBD justru membuka ruang dominasi kelompok pemilik modal dalam sektor strategis air bersih.


Padahal kata Hari, air merupakan cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Langkah IPO ini berpotensi bertabrakan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 18 Januari 2026.

Hari juga menyoroti proses masuknya PT Moya Indonesia sebagai mitra PAM Jaya melalui penandatanganan kontrak kerja sama senilai Rp25 triliun pada 22 Oktober 2022.

Padahal, kontrak kerja sama PAM Jaya dengan dua operator swasta sebelumnya, yakni PT Palyja dan PT Aetra, baru berakhir pada 1 Februari 2023.

"Pada waktu itu masih ada waktu sekitar tiga bulan, tetapi sudah masuk swasta baru. Ini menimbulkan pertanyaan besar. PAM Jaya seolah lepas dari mulut harimau, jatuh ke mulut buaya," tegasnya.

Lebih lanjut, Hari menilai hingga saat ini kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia belum menunjukkan perubahan signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan air minum warga Jakarta, khususnya masyarakat miskin di kawasan padat penduduk dan gang-gang sempit yang masih bergantung pada air tanah yang tidak layak konsumsi.

"Wacana yang dibangun seolah hanya soal perbaikan pipa tua dan infrastruktur. Tapi apakah akses air bersih bagi warga miskin sudah benar-benar terpenuhi? Fakta di lapangan masih jauh panggang dari api," terang Hari.

Hari pun mengingatkan agar rencana IPO PAM Jaya tidak menjadi pintu masuk bagi monopoli sektor air dari hulu hingga hilir oleh kelompok pemodal tertentu. Ia mengkhawatirkan IPO justru akan menguntungkan pihak-pihak yang telah lebih dulu menjalin kontrak strategis sejak 2022.

"Jangan sampai publik disuguhi wajah malaikat, tetapi berhati iblis. Pengelolaan air harus tetap berpihak pada rakyat, bukan pada logika pasar semata," pungkas Hari.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya